Wabup saat menyerahkan LKPD Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2013 kepada Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim (Foto Fuji humas)
SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (21/4) kemarin. LKPD Pemkab Kutim itu diserahkan Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda. Laporan yang telat di jilid seperti buku tebal tersebut diterima langsung Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Sri Haryoso Suliyanto. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Penyerahan LKPD Kutim berbarengan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemprov Kaltim. Kegiatan dimaksud dihadiri Gubernur Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim, sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kutim, Pemprov Kaltim, jajaran Perusda BKS serta pejabat dilingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Wabup Ardiansyah Sulaiman pada kesempatan itu mengatakan bahwa penyampaian LKPD pemerintah daerah merupakan kewajiban konstitusional dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran.
“Hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan daerah yang dilakukan secara akuntabel, transparan dan konsisten,” sebut Ardiansyah.
Menurutnya, Pemkab Kutim selama ini terus berusaha menyikapi berbagai perubahan dan dinamika untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Selanjutnya LKPD merupakan tanggung jawab dan ketaatan Pemkab Kutim kepada peraturan perundang-undangan. LKPD Kutim yang diserahkan kemarin terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca keuangan, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan sistem pengendalian intern. Isinya merupakan informasi tentang penggunaan anggaran yang dituangkan secara layak, sesuai dengan standar pelaporan keuangan daerah.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menyadari mungkin hasil pemeriksaan BPK RI kepada Pemkab Kutim masih terdapat banyak kekurangan yang harus dibenahi. Untuk itu dirinya sengaja mengundang seluruh Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk turut hadir, agar mereka selaku kuasa pengguna anggaran, mengetahui hasil pemeriksaan BPK dan apa saja hal-hal yang harus segera ditindak lanjuti. Sehingga tidak menghambat atau bahkan memperlambat mekanisme yang berlaku.
Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran pejabat dan pengelolan keuangan lingkup Pemkab Kutim dapat benar-benar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kemudian berharap setiap pengguna anggaran bisa memahami penggunaan anggaran secara formalitas maupun secara fungsional. Secara formalitas berarti penatausahaan keuangan memahami prosedur sesuai peraturan yang berlaku. Baik mekanismenya, hingga prosedurnya. Sedangkan secara fungsional harus memahami prinsip-prinsi kinerja. Mulai dari standar akuntansi, pencatatan transaksi, sehingga mendapat opini lebih baik dimasa datang.
“Kami berharap BPK bisa memberikan opini (LKPD) lebih baik, sehingga Kutim bisa naik kelas, atau paling tidak bertahan dengan opini sebelumnya (wajar dengan pengecualian,” harap Wabup.
Selanjutnya dia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Kutim untuk segera menyiapkan action plan guna menanggapi LHP BPK RI. Usai menyerahkan LKPD Pemkab Kutim, Wabup menerima resume pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada Pemkab Kutim per semester II tahun 2013.
ementara itu Ketua BPK RI Perwakilan Pemprov Kaltim Sri Haryoso Suliyanto LKPD yang disampaikan sudah disajikan sesuai standar pelaporan keuangan daerah. Selanjutnya setelah menerima LKPD dimaksud, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan dengan waktu yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan hal tersebut, jajaran pemerintah daerah diminta untuk bekerjasama guna memperlancar pemeriksaan dokumen, fisik dan permintaan konfirmasi.
“Kami berharap bapak ibu (pejabat pemerintah daerah) dapat menyiapkan tiga hal tersebut dengan baik,” kata Ketua BPK RI Kaltim. (kmf4)