Beranda Kutai Timur Sistem Mahakam Aliri Listik di Kutim – PT KPC Beralih Menggunakan PLTU...

Sistem Mahakam Aliri Listik di Kutim – PT KPC Beralih Menggunakan PLTU 3 x 18 MW

215 views
0

SANGATTA- General Manager (GM) PT PLN Wilayah Kaltimra Rustamaji merespons positif langkah PT Kaltim Prima Coal yang menggandeng pihaknya dalam kerja sama Eccess Power (listrik lebih), setelah penandatanganan kesepahaman di lokasi power plant 3 x 18 MW Tanjung Bara Coal Terminal, Selasa (14/3). Karena menurut dia, kerjasama ini bersifat simbiosis mutualisme dan memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak.

“Adanya tambahan dari Excess Power ini memperkuat dan lebih meningkatkan kehandalan sistem yang ada di sekitaran area Kutim, khususnya daerah Sangatta dan sekitarnya. Rencana PT PLN dalam waktu dekat di Tahun 2017 sudah merencanakan kedatangan kapasitas pembangkit listrik 11 MW terdiri dari PLTD yang tersebar. Karena sistemnya belum tersambung dalam sistem yang besar. Diharapkan selesai di akhir tahun,” katanya.

Rustamaji memaparkan kondisi listrik Kutim yaitu Sangatta memiliki beban puncak mencapai 18 MW. PT PLN harus menyuplai dari gardu listrik di Teluk Pandan sebesar 8 MW, sisanya berasal dari pembangkit-pembangkit dari PLTD yang tersebar dititik-titik lain sebesar sekitar 11 MW. Dia menambahkan jika penyelesaiannya tak mundur dan tidak melewati semester 1 Tahun 2018 maka artinya sudah didepan mata bahwa Sangatta bakal terhubung dengan sistem besar Mahakam. Notabene dari sistem tersebut PT PLN memiliki kapasitas listrik lebih (surplus). Ketika jarigan transmisi listrik 150 kelvin sebagian daerah Kutim dialiri sistem Mahakam, artinya bisa saja berasal dari Balikpapan.

“Jadi tujuan utama tentunya mendukung apa yang diprogram pemerintah memajukan tingkat kehidupan dan perekonomian penduduk. Kami juga memohon maaf tidak bisa melakukan instan pasalnya harus dilakukan bertahap bahwa pelayanan kelistrikan di Kutim menjadi perhatian serius akan kami tingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) PT KPC Muhammad Rudy mengutarakan bahwa saat menjalankan opersional tambang baru bara, pihak PT KPC menyalakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Denfan biaya yang melonjak tajam dan mahal dengan sewa genset. Sehingga pihaknya memutuskan membangun PLTU 3×18 MW dalam mendukung kegiatan produksi PT KPC. Excess Power selanjutnya digunakan untuk penjualan listrik ke PT PLN.

“Ini sangat berkaitan dengan keinginan Bupati Ismunandar tentang kelistrikan di wilayah Kutim. Kesepakatan ini diharapkan semuanya lancar . Salah satunya keberadaan PT KPC dapat diterima. Kemudian manfaatnya juga terasa langsung. Kedepan, perusahaan ini juga menjadi bagian warga Kutim memberikan sumbangsih nyata dan menyokong pertumbuhan di Kutim,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini