Beranda Kutai Timur Akhir 2017, Tarif PDAM Kutim Naik – Sesuai Instruksi Pusat, Harus Profit...

Akhir 2017, Tarif PDAM Kutim Naik – Sesuai Instruksi Pusat, Harus Profit !

163 views
0

SANGATTA- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menaikan tarif air bersih di akhir 2017 ini. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur PDAM Tirta Tuah Benan Aji Mirni Mawarni belum lama ini.

“Kenaikan tarif akan dilakukan dengan dua tahapan. Tahap pertama pada Desember 2017 dan tahap kedua Januari 2018,” kata Mirni di Ruang Kerjanya.

Dijelaskan kenaikan tarif tahap 1 rata-rata 30 persen, selanjutnya di tahap 2 sebesar 50 persen. Kenaikan yang masih menggunakan tarif 2012 hingga saat ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

“Ini sudah final, data sudah masuk di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten. Diperkirakan Agustus (tariff baru) ditetapkan. September atau Desember diberlakukan dan Bupati (sudah) okey,” ujarnya.

Untuk kenaikan tarif terbagi mulai kelompok I hingga IV. Masing-masing kelompok terdapat sejumlah golongan berdasarkan klasifikasi tertentu. Pemberlakuan tarif baru ini selain untuk mendukung peningkatan pelayanan di seluruh wilayah Kutim dengan 18 Kecamatan, 137 Desa ditambah 2 Kelurahan, juga sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat bahwa PDAM selain menggerakkan aspek sosial juga dituntut profit. Untuk itulah PDAM Kutim akan melakukan kenarikan tarif air dengan harapan operasional, distribusi dan pelayanan kepada masyarakat semakin lancar. Paling penting kedepan PDAM bisa berjalan tanpa bergantung pada subsidi dari pemerintah daerah.

Untuk diketahui, saat ini pelayanan PDAM Kutim di wilayah Sangatta sudah mencapai 80 persen. Namun untuk wilayah Kutim keseluruhan baru mencakup 30 persen. Hal tersebut disebabkan kondisi geogarafis yang sulit serta wilayah yang luas. Namun untuk pendaftaran pelanggan baru di Sangatta terus dibuka.

“Tidak ada daftar tunggu. Waiting list berlaku hanya pada daerah tertentu yang belum miliki jaringan seperti daerah Kenyamukan dan Jalan H Masdar,” tambahnya. (hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini