Beranda Pemerintahan Wujudkan Kutim Layak Anak – Dinas P3A Gencar Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan

Wujudkan Kutim Layak Anak – Dinas P3A Gencar Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan

127 views
0

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan KLA dan pembentukan Forum Anak Kecamatan (ist)  

SANGATTA- Mewujudkan Kabupaten Layak Anak ( KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA), Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PKPHA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Forum Anak di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau, Rabu (24/10).

Kepala Seksi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Yuliana KL mewakili Kadis DP3A saat membuka kegiatan tersebut, menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan, sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia terutama pemangku kebijakan dalam memahami makna substansi KHA, PKPHA, PATBM dan Forum Anak secara utuh dan menerapkan ke dalam program kegiatan.

“Bagaimana membangun komitmen dan kesepakatan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, LSM dan media demi percepatan mewujudkan KLA di Kutim. Kami mengajak semua pihak berkontribusi dalam program KLA ini dan setelah kegiatan ini diharapkan bisa diaplikasikan dalam program kegiatan masing-masing,” ujar Yuliana.

Yuliana menambahkan, untuk mewujudkan KLA, semua kecamatan termasuk seluruh desa di Kutim harus sudah KLA. Saat ini, Dinas P3A baru melaksanakan sosialisasi di 4 kecamatan yakni Bengalon, Teluk Pandan, Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng.

“Dibutuhkan 25 indikator di tiap tingkatkan agar bisa ditetapkan menjadi KLA yang terdiri dari indikator kelembagaan dan substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak. Hak sipil dan kebebasan,lingkungan keluarga dan pengasuhan alternativf, kesehatan dan kesejahteraan dasar,pendidikan,pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya dan perlindungan khusus bagi anak,” jelasnya.

Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan. Semua komponen bangsa mulai dari keluarga bertanggung jawab terhadap penyelenggraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 150 orang terdiri dari lintas sektor tingkat kecamatan seperti Camat Muara Wahau dan Kongbeng, UPT pendidikan, kesehatan, kepala desa, Ikatan Bidan Indonesia, TP PKK kecamatan, kepala sekolah, guru dan murid, Polsek dan Babinsa di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng. Diakhir kegiatan dilaksanakan pembentukan Forum Anak tingkat kecamatan.(hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini