Coffee Morning Senin (14/1/2019) Fokus Bahas Pembahasan DPA Harus Selesai, Agar Kegiatan Yang Belum Terbayarkan Dapat Segera Diproses Ke Pusat. (Foto Jani Humas)
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kutim, segera melaporkan hutang Pemkab Kutim untuk segera diinventaris. Terutama yang belum terbayar tiga tahun terakhir, yakni mulai tahun 2016, 2017 dan 2018. Hal ini ditegaskan Bupati, saat rapat koordinasi Coffee Morning, Senin (14/1/2019) yang diikuti pimpinan OPD, diruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim.
Ismu meminta inventarisir hutang tersebut dapat segera dirampungkan. Kemudian dimasukan kedalam kerangka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ismu berharap, DPA tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
“Paling lambat, Rabu ini, DPA sudah diselesaikan, agar bisa lebih cepat diproses oleh Pusat,” pinta orang nomor satu di Pemkabm Kutim ini.
Senada, Wabub menambahkan, bahwa Pemkab Kutim akan membentuk suatu tim untuk mengawal pekerjaan – pekerjaan yang belum terbayarkan. Hal itu, menurut Wabub merupakan kewajiban Pemerintah yang harus diselesaikan.
“Bersama dengan OPD teknisi kita akan kawal pembayaran pekerjaan, yang belum terbayarkan, seperti kontrak dan lain sebagainya,” sebut Kasmidi Bulang yang mendampingi Bupati pada rapat tersebut.
Dijelaskan Wabup, hutang-hutang Pemkab Kutim timbul akibat kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kutim, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Sementara, Asisten II H Rupiansyah mengingatkan dalam inventaris hutang harus dilengkapi dengan bukti progress pekerjaan. Karena yang temasuk hutang itu, adalah pekerjaan yang sudah diselesaikan, namun belum dibayar oleh Pemkab Kutim.
“Kontrak harus dilengkapi dengan bukti penyelesaian, bukan hanya sekedar kontrak saja. Namun, jika hanya kontrak dan dan tidak ada bukti visual, ini tidak dapat dimasukkan dalam daftar hutang yang belum terbayarkan, tegas Rupiansyah. (hms15)