Beranda Hukum Kejari Kutim Musnahkan Barbuk – 80 Persen Didominasi Narkoba

Kejari Kutim Musnahkan Barbuk – 80 Persen Didominasi Narkoba

178 views
0

DIMUSNAHKAN: Barang Bukti Tahun 2018 dibakar di Depan Kantor Kejari. (Foto Wak Hedir/Humas) 

SANGATTA – Kejaksaan Negeri Kutim memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari – Oktober 2018, dengan 84 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim, Mulyadi menuturkan pemusnahan barang bukti ini merupakan tangkapan dari sejumlah kecamatan di Kutim, yang notabenenya didominasi oleh kasus narkotika. 

“Beragam tangkapan, tapi paling banyak narkoba. Sabu-sabu saja 280,84 gram. Belum lagi yang Oktober sampai sekarang, masih banyak lagi perkara yang dikirim ke kami,” katanya saat diwawancarai usai pemusnahan, Selasa (27/11/18).

Tidak hanya sabu, obat keras LL juga ikut diblender untuk dilarutkan. Berangkat dari kasus ini, pihaknya mengaku tidak akan lengah dalam upaya penanganan penyebaran narkoba. Dirunut dari Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

“Kami musnahkan juga pil LL. Karena obat keras ini sudah sangat menjamur. Terlebih semakin menggerogoti kaum muda,” paparnya.
Baginya, hal ini merupakan momentum yang juga menegaskan pada seluruh pegawainya agar tetap konsisten dalam bekerja. Dimana jika menyalahgunakan barang haram akan dikenakan sanksi serius.

“Saya sendiri juga memberi kepastian hukum bagi karyawan, supaya tidak disalahgunakan.  Karena barang-barang ini sifatnya menggoda. Terlebih pemegang kunci ruang barang bukti,” bebernya.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang sebagai pemerintah sekaligus Ketua BNK Kutim merasa miris melihat masih banyaknya peredaran narkoba di daerahnya. Sehingga ia akan melakukan upaya untuk menekan maraknya pengguna sabu, terlebih anak dibawah usia.

“Kami akan lebih aktif, terutama pembinaan ke organisasi kepemudaan supaya fokus pada kegiatan positif,” katanya.

Dia berharap denga ini, mendapat dukungan semua pihak agar dapat memberantas narkoba. “Ini harus kita berantas, karena 80 persen kasus yang ada, didominasi oleh narkotika, semoga bisa dikurangi,” harapnya. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini