Beranda Humas Kutim Disdukcapil Percepat layanan Administrasi – Siap Terapkan “Dukcapil Go Digital”

Disdukcapil Percepat layanan Administrasi – Siap Terapkan “Dukcapil Go Digital”

213 views
0

Kepala Dinas Dukcapil Kutim Januar HPLA dalam rapat coffee morning di ruang Meranti Kantor Bupati Senin (11/2/2018). (Foto: Jani Humas)

SANGATTA – Demi percepatan layanan administrasi menghadapi perkembangan sistem informasi global saat ini, Disdukcapil Kutim bakal menerapkan sistem “Dukcapil Go Digital”. Bagaimana cara kerja system dimaksud?  

Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA mengungkap, pihaknya telah sepakat menggunakan tanda tangan digital untuk mengurus data administrasi kependudukan (Adminduk). Kesepakatan dimaksud menjadi keputusan Bersama jajaran Disdukcapil seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Nasional I Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas I Dukcapil) di Makassar, pada 7 Februari 2019 lalu.

“Nantinya semua pelayanan Disdukcapil terutama pembuatan Kartu Keluarga (KK), perubahan KK, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akan dilakukan secara digital. Melalui aplikasi yang dapat diakses menggunakan smartphone,” ungkap Januar HPLA saat ditemui usai rapat coffee morning Senin (11/2/2018) diruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi.

Terkecuali pembuatan KTP, tak bisa seperti layanan pembuatan akta. Karena warga bersangkutan harus melakukan perekaman dulu. Lebih jelas Januar mengatakan, masyarakat nantinya dapat dipermudah dalam mengurus administrasi kependudukan. Masyarakat cukup mengakses website Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian mengisi form aplikasi secara digital. Sehingga nanti dipergunakan secara cepat dan tidak perlu lagi ke Disdukcapil.

“Jadi cukup (membawa) persyaratan yang mau diajukan dan harus asli.  Kemudian difoto. Misalnya membuat akta kelahiran, biasanya diminta surat keterangan lahir dari RS, Puskesmas atau bidan, KTP el, KK-nya semua asli, selanjutnya difoto. Nanti menjadi kelengkapan untuk dikirim ke Disdukcapil melalui website Kemendagri. Terus ditujukan kepada Dsidukcapil Kutim,” jelas Januar.

Sistem “Dukcapil Go Digital” dengan menerapkan tanda tangan digital, menurut Januar, tidak ada lagi hambatan lokasi pelayanan administarasi kependudukan. Sehingga dapat dilakukan dimana dan kapan saja secara digital.

“Nanti dengan sistem ‘barcode’ apabila sudah dikonfirmasi operator atau kepala seksi. mereka akan mengirim ke saya melalui chatting,” terangnya.

Realisasi program ini masih menunggu persiapan server dan petugas analisis data base (ADB) yang masih menunggu pelatihan dari pusat. Nantinya ADB akan menjadi pemegang kunci dari server. Setelah itu mereka akan menyesuaikan aplikasi yang digunakan oleh pusat. 

“Saya sudah mendaftar, secara digitalnya kami sudah siap. Kami harapkan tahun ini bisa langsung menerapkan. Tentunya setelah Bimtek ADB terlebih dahulu,” pungkasnya. (hms10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini