Bupati Minta OPD Segera Selesai Data-Data Hutang, Agar Segera Dilakukan Proses Pencairan Untuk Pembayaran Hutang 2016 dan 2017 (Foto: Jani Humas)
SANGATTA – Sesuai komitmen yang ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar dan pihak kontraktor, awal Januari lalu, setelah transfer dana pertama dari Pusat, Pemkab Kutim akan memprioritaskan penyelesaian pembayaran utang-utang tahun anggaran 2016 dan 2017. Utang tersebut rencananya akan dibayar pada triwulan 1 tahun ini. Dalam coffee morning yang dipimpin Bupati Ismunandar, didampingi Wabup H Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, disampaikan bahwa pembayaran utang tersebut ditargetkan terlaksana mulai Senin (18/2/2019), pekan depan.
Ismunandar menekankan kepada Kepala Organissasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan data pembayaran utang dalam dua hari. Termasuk data Alokasi Dana Desa (ADD) yang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. OPD diminta berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Termasuk untuk Bagian Hukum, diminta menyiapkan Perbup yang diperlukan, demi kelancaran administrasi.
“Saat saya membuka pelatihan guru-guru PAUD kemarin, saya sampaikan dihadapan mereka bahwa honornya yang selama enam bulan (tertunda) akan kita bayar. Sehingga ini menjadi perioritas untuk dibayarkan. Semua data-data utang harus selesai dalam waktu tiga hari ini,” pinta Ismu, sapaan Ismunandar.
Bupati meminta dalam tiga hari ini, semua pihak bergerak cepat menyelesaikan tugas-tugasnya. Karena pembayaran utang dan upah guru merupakan komitmen Pemkab Kutim yang akan dilaksanakan di triwulan pertama 2019 ini.
“Saya minta minggu ini sudah selesai, sehingga pada tanggal 18 februari 2019 nanti, bisa dilaksanakan pembayaran utang tersebut,” tegasnya lagi.
Wabup Kasmidi Bulang mengatakan karena waktunya tidak banyak yakni hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu ke depan dan banyak yang akan ditagihkan, Kasmidi menekankan kepada dinas terkait untuk segera melaksanakan dan menyelesaikannya. Ada tiga unsur yang jadi prioritas. Yakni, utang kontraktor 2016-2017, Alokasi Dana Desa (ADD) dan insentif guru non PNS.
“Ini wajib disampaikan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas (utang) 2016-2017. Segera dibuatkan tagihannya dan nantinya di croscek dengan data yang ada di Bagian Pembangunan dan data yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),” ujarnya.
Dari catatan yang dibeberkan Sekretaris BPKAD, Hamdan, data utang 2016-2017 mencapai Rp 230 miliar, sementara ADD yang belum tersalurkan sebanyak Rp 78 miliar. (hms15)