Beranda Humas Kutim Kasmidi: Jangan Ganggu Pelayanan ! -Terkait Penyegelan Kedua Kalinya di 2 Kantor...

Kasmidi: Jangan Ganggu Pelayanan ! -Terkait Penyegelan Kedua Kalinya di 2 Kantor OPD Pemkab Kutim

132 views
0

Wabup H Kasmidi. (Foto: Irfan humas)

SANGATTA- Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pariwisata Kutai Timur (Kutim) di samping Graha Expo kembali lumpuh sejak beberapa hari lalu. Pasalnya kembali terjadi aksi penyegelan oleh Hatta dan kawan-kawan yang mengaku pemilik lahan.

Melihat aksi yang menghambat pelayanan kepada masyarakat itupun Pemkab Kutim tidak tinggal diam. Ditemui selepas rapat kerja Coffee Morning, di Ruang Meranti, Senin (11/3/2019), Wabup Kasmidi Bulang mengaku sudah melapor ke Polres Kutim untuk melakukan pengamanan di area lokasi.

“Jika mau demo silahkan, tapi jangan ganggu dua kantor pelayanan yaitu BKPP dan Dispar. Apalagi disana tengah ada kegiatan penting yaitu pelipatan surat suara KPU,” terangnya.

Ditambahkan Kasmidi, lahan yang bersengketa itu berdasarkan putusan MA (Mahkamah Agung), merupakan milik Baharuddin Hanan. Pemkab Kutim akan berpegang pada putusan MA, termasuk melakukan sisa pembayaran sebesar Rp 800 juta.

“Pemkab hanya minta kalau lahan ini dibayar lunas, pihak Baharuddin membantu yang kalah, kabarnya saat dilakukan pembersihan (merintis lahan), Hatta juga ikut membantu,” sebut Kasmidi.

Aksi penyegelan dua OPD Pemkab Kutim ini merupakan yang kedua kali terjadi, sebelumnya pada Januari 2019 lalu. Setelah dilakukan pertemuan yang dipimpin Kasmidi Bulang, disepakati ada penyelesaian bulan Februari antara Dinas PLTR (Pengendalian Lahan dan Tata Ruang) dengan Hatta dan kawan-kawan. (hms13)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here