Beranda Kutai Timur Peresmian KEK MBTK Kembali Di-Reschedule – Dijadwal 26 Maret, Tunggu Bitung Siap

Peresmian KEK MBTK Kembali Di-Reschedule – Dijadwal 26 Maret, Tunggu Bitung Siap

97 views
0

Kabid Perizinan DPMPTSP Syaiful Ahmad.(Foto: Irfan Humas)

SANGATTA- Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur (Kutim) kembali mengalami perubahan jadwal (Rescheduling). Sebelumnya dijadwalkan pada 12 Maret 2019. Seperti diketahui, KEK Maloy akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Bersamaan dengan dua KEK lainnya yaitu KEK Bitung di Sulawesi Utara (Sulut) dan KEK Morotai di Maluku Utara. Rencananya, peresmian dipusatkan di KEK Bitung secara simbolis.

Kabid Perizinan DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad mengatakan peresmian ditunda karena Bitung sendiri belum siap.

“Iya karena Bitung belum siap berdasarkan surat laporan dari Gubernur Sulut ke Dewan Ekonomi Nasional, jadi kami ikut aja karena itu kan agenda pusat,” ujarnya.

Ditambahkan Syaiful, karena ketidaksiapan KEK Bitung ini otomatis peresmian KEK Maloy dan KEK Morotai terkena dampak dan akhirnya mundur. Kabar terbaru direncanakan peresmian pada 26 Maret mendatang. Padahal dilapangan, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim sudah siap 100 persen dalam memenuhi segala check list yang diminta oleh Dewan Ekonomi Nasional berupa fasilitas dan lain-lain.

Sebelumnya, menurut rencana KEK Maloy akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo secara live streaming video conference yang dipusatkan di Ruangan Kakaban, Kantor Gubernur Kaltim. Ruang Kakaban memang merupakan area khusus untuk keperluan tele conference Gubernur Kaltim dan jajarannya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim Fuad Asaddin mengatakan mundurnya peresmian sembari menunggu fasilitas instalasi pengolahan air limbah KEK Maloy rampung. Secara umum, semua fasilitas dan infrastruktur sudah selesai. Hanya saja, yang masih dalam penyelesaian adalah saluran pembuangan limbah atau sistem pengelolaan limbah.

“Semua sudah, tinggal yang saluran pembuangan,” kata Fuad.

Fuad menyatakan setelah peresmian KEK Maloy, pengoperasian bisa langsung dikerjakan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS) selaku perusahaan daerah yang menjadi operator. Selain itu semua insentif yang telah ditetapkan bisa langsung diberlakukan kepada perusahaan pengguna fasilitas KEK.

Perlu diketahui ada beberapa insentif yang akan diberikan di KEK Maloy yaitu untuk kegiatan utama pengolahan kelapa sawit dan pengolahan kayu ada pengurangan PPh sebesar 20 sampai 100 persen, selama 10 sampai 25 tahun, untuk nilai investasi lebih dari Rp 1 Triliun. Selain itu ada pula pengurangan PPh sebesar 20 sampai 100 persen, selama 5 sampai sampai 15 tahun untuk nilai investasi lebih dari Rp 500 miliar.

Sementara untuk kegiatan lainnya seperti logistik dan aneka industri ada tax allowance berupa pengurangan penghasilan netto sebesar 30 persen selama 6 tahun. Dikenakan pula PPh atas deviden sebesar 10 persen. Beberapa insentif lainnya adalah Pasal 22 Impor tidak dipungut, PPN dan PPnBM tidak dipungut, ada pembebasan dan penangguhan bea masuk, kemudahan izin imigrasi dan pertanahan, serta kemudahan izin ketenagakerjaan. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini