Beranda Kutai Timur Stakeholder Mesti Terus Bekerjasama – Demi Terwujudnya KLA di Kutim

Stakeholder Mesti Terus Bekerjasama – Demi Terwujudnya KLA di Kutim

172 views
0

Asisten Pemkesra Suko Buono saat membuka Konvensi Hak Anak di Ruang Pertemuan Hotel Mesfa Mulia, Sangatta Utara Rabu (13/3/2019). (Foto Jani Humas)

SANGATTA – Poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap penguatan kordinasi para stakeholder di kabupaten dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang dibentuk dan pelatihan konvensi hak anak,” kata Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahateraan Rakyat Seskab Kutim Suko Buono mewakili Bupati Kutim saat membuka Konveksi Hak Anak (KHA) Kutim 2019, di Ruang Pertemuan Hotel Mesfa Mulia, Sangatta Utara Rabu (13/3/2019).

Dikatakan olehnya, pemenuhan hak anak dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan Negara. Bukan hanya anak-anak diwilayah perkotaan yang layak mendapatkan hak-haknya, melainkan juga anak-anak dipelosok pedesaan.

“Tentu saja memiliki hak yang sama. Anak-anak di pedesaaan harus tersentuh dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada hak-hak anak,”ujar Suko.

Suko menambahkan pemenuhan hak anak penting dilakukan hingga ke wilayah pedesaan. Hak anak sangat perlu dipenuhi karena muncul dari masyarakat itu sendiri. Terpenting bagaimana menyosialisasikannya, memberikan proses pelatihan bagi kader-kader dalam pengembangan. Diharapkan pemenuhan hak anak di pedesaan tumbuh kembang bersamaan dengan perkotaan.

“Diketahui pemenuhan kebutuhan hak anak di pedesaan pasti kurang fasilitasnya. Maka dari itu kita harapkan, dengan adanya kebijakan pemerintah dan pendanaan dapat mem-back up (menyokong) pemunuhan hak anak,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan bahwa kegiatan KHA telah dilakukan sebanyak 3 kali, dimulai dari 2017-2019. Pada kegiatan tahun ini, DPPPA bekerja sama dengan PT KPC dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Bahtera Bandung sebagai pemateri yang dilaksanakan selama 3 hari kedepan.

“Pada 2018 peserta diikuti oleh tenaga pendidik dan kesehatan. Sedangkan ditahun 2019 peserta dari berbagai subtansi mulai dari OPD, Camat, dunia usaha, media massa, Lembaga masyarakat, tenaga pendidik dan kesahatan serta forum anak. Bekerja sama dengan PT KPC melalui dana CSR,” ujarnya.

Yuwana menjelaskan, saat ini Kutim telah berupaya melakukan berbagai percepatan terkait pemnuhan hak anak. Antara lain mendapatkan Surat Keptusan (SK) Gubernur mengenai Kabupaten Kutim menuju KLA pada HUT Kutim 2018, penyerahan SK bupati tentang pelayanan puskesmas ramah anak, kepada 5 puskesmas. SK bupati tentang sekolah ramah anak di 3 sekolah.

“Pembentukan forum anak di 6 kecamatan, penyerahan suara anak dan sosilisasi KHA dibeberpa kecamatan,” papar Yuwana dihadapan puluhan peserta yang hadir. (hms10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini