Beranda Kutai Timur Setelah Proses Panjang 520 TK2D Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Setelah Proses Panjang 520 TK2D Miliki Kartu BPJS Kesehatan

204 views
0

JAMINAN KESEHATAN: Kadis Dinkes Kutim dr Bahrani menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS ke perwakilan TK2D disaksikan Anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo. (Foto: Irfan humas)

SANGATTA- Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) merealisasikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahap pertama untuk 520 TK2D yang tersebar di lingkungan 23 OPD. Hal ini pun menjadi penantian panjang TK2D pasalnya berbagai macam hambatan dilalui Dinkes yang diamanahi Pemkab Kutim melakukan pengawalan jaminan kerja sama di bidang kesehatan tersebut.

Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan diserahkan secara simbolis oleh Kadis Dinkes dr Bahrani didampingi Sekretaris Dinkes Haryati, perwakilan anggota DPRD Komisi D Uce Prasetyo, Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Darmansyah di aula Kantor Dinkes kawasan Bukit Pelangi, Selasa (16/4/2019).

Dalam arahan singkatnya, Kadis Dinkes dr Bahrani mengungkapkan Pemkab Kutim lewat Dinkes akhirnya merespons nasib pegawai kontrak di tahun ini. Khususnya mengenai jaminan kesehatan yang seharusnya ditanggung sebagai pengguna pekerja.
Setelah sekian lama bekerja, di tahun ini akhirnya seluruh pegawai kontrak memiliki asuransi kesehatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Ini sudah menjadi kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2011 tentang BPJS. Karena wajib ya harus dijalankan. Biaya iurannya sudah pasti disiapkan pemerintah,” terangnya.

Dirinya pun menambahkan selanjutnya masih ada 7.012 TK2D yang belum menerima Kartu BPJS ini karena tengah proses cetak dan verifikasi dari BPJS pusat.

“Dimohon bersabar, Kartu BPJS susulan dalam produksi cetak. Untuk TK2D yang sudah menerima kartu jangan lupa membayar premi bulan ini atau di bulan depan. Semoga dengan adanyan kartu ini bisa bermanfaat untuk jaminan kesehatan TK2D. Saya minta tolong prosedur BPJS ditaati,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan anggota DPRD Komisi D Uce Prasetyo yang fokus dalam pengawasan bidang kesehatan menyambut baik akhirnya TK2D sudah memiliki Kartu BPJS yang selama ini dinantikan cukup lama.

“Kami di dewan sebagai fungsi pengawasan memang menjadi mitra kesehatan turut senang. Nah, saya minta TK2D bisa fokus bekerja di sub masing-masing setelah menerima kartu. BPJS kesehatan ini sifatnya wajib bagi setiap warga negara terlebih jika bekerja di suatu instansi dengan persentase iuran 3 persen dari pemberi kerja dan 2 persen dari pekerja,” tutupnya. (hms13)

.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini