Beranda Hukum KPU Kutim Rapat Pleno Terbuka – Hasil Perolehan Suara Pemilu

KPU Kutim Rapat Pleno Terbuka – Hasil Perolehan Suara Pemilu

372 views
0

Ketua KPU Ulfa Jamilatul Farida (ditengah) memimpin Rapat.(foto: Wahyu Humas)

SANGATTA- Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum 2019, Kamis (2/5/2019) siang. Rapat ini akan digelar selama 4 hari, dimulai 2-5 Mei 2019, diruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi.

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menyampaikan rapat pleno yang digelar 2-5 Mei 2019 ini sudah sesuai perencanaan tahapan. Menyesuaikan jadwal KPU Provinsi Kaltim yang akan mengambil rekapitulasi perolehan suara pemilih di Kutim 6 Mei 2019 nanti.

“Karena (KPU) provinsi (Kaltim) juga dibatasi (menggelar rapat pleno) hingga tanggal 8 Mei 2019. Jadi dalam pengerjaannya marathon,” jelas Ulfa.

Pada prinsipnya, Ulfah optimis pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum di 18 kecamatan di Kutim akan selesai sesuai jadwal. Apalagi prosesnya berjalan lancar tanpa kendala.

Ulfa menambahkan bahwa mulai hari ini KPU hanya menerima hasil perhitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Artinya hasil tersebut juga masih tanggung jawab PPK. Kemudian dalam prosedurnya, hasil dibacakan saat rapat dan mesti beres serta diterima oleh seluruh peserta rapat pleno.

“Kami (KPU) menerima hasil, kami tidak menyentuh apa yang menjadi hak peserta pemilu,” kata Ulfa kembali menegaskan.

Dalam rapat pleno terbuka kali ini, PPK seluruh kecamatan menyampaikan hasil penghitungan perolehan suara yang sudah dilaksanakan 17 April 2019 lalu. Dari pemilihan Presiden/Wapres hingga DPRD Kabupaten. Hingga saat ini masih tersisa satu kecamatan yang belum menyampaikan hasil perhitungan suara tingkat PPK, yakni Kecamatan Sangatta Utara. Karena ada beberapa TPS yang masih melangsungkan penghitungan suara.

“Diperkirakan hari ini (Kamis 2/4/2019) selesai. Jadi hal itu tidak jadi masalah. hanya saja jadwal penghitungan suara di rapat pleno dari Sangatta Utara tidak hari ini,” sebut dia.

Namun dia yakin setelah perhitungan suara di beberapa TPS tersebut selesai, akan segera disusul rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan. (hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini