Ketua KPUD Kutim Ulfa Jamiatul sebut pleno rekapitusi perhitungan usai, dan telah dikirim ke KPU Provinsi Kaltim (Foto: Dok Humas)
SANGATTA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung lima hari akhirnya selesai Senin (6/5/2019). Perhitungan suara pemilu Kutim yang berlangsung diruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran, Pemkab Kutim tersebut berlangsung lancar.
Ketua KPUD Kutim Ulfa Jamiatul mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten. Ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait usai pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu.
“Dengan berakhirnya rekapitulasi tersebut, KPUD Kutim melakukan pengiriman logistik rekapitulasi hasil penghitung suara Pemilu tahun 2019 ke KPU Provinsi Kaltim, di Samarinda,” ucap Ulfa.
Untuk memastikan proses pengiriman logistik rekapitusi hasil perhitungan suara yang dikirim ke Provinsi aman, menurut Ulfa, pengiriman dijaga ketat oleh TNI/POLRI. Bawaslu dan KPUD Kutim juga ikut mengawal pengiriman kotak suara logistik pemilu ke KPU Provinsi. Hal tersebut merupakan prosedur tetap Bawaslu Kutim untuk mengawal pergerakan kotak suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat Provinsi, dalam penghitungan manual berjenjang sesuai tahapan KPU RI.
Lebih jauh disampikan Ulfa, rincian logistik yang dikirim antara lain, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tingkat Kabupaten Kutim (Model DB-KPU), sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tingkat Kabupaten Kutim. Hasil perhitungan suara dari Presiden dan Wakil Presiden hingga DPRD Kabupaten Kutim. Serta formulir kejadian khusus, daftar hadir dan keputusan KPU. Semuanya dikirim dari Kantor KPUD Kutim ke KPU Provinsi Kaltim pada pukul 20.30 Wita.
“Selain menyerahkan model DB untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi. Pihaknya juga menyerahkan satu bundel asli untuk hasil DPRD Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. (hms15)