Beranda Kutai Timur Satpol PP Kekurangan Personel – TK2D Tak Produktif Bisa Dialihkan

Satpol PP Kekurangan Personel – TK2D Tak Produktif Bisa Dialihkan

170 views
0

Rapat koordinasi saat membahas alih fungsi TK2D di OPD untuk menguatkan peran fungsi satpol PP.(foto: Dokumen Humas)

SANGATTA- Pemkab Kutai Timur (Kutim) berencana memaksimalkan peran seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D di masing-masing Organiasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama yang kurang maksimal dalam bekerja di OPDnya masing-masing. Dalam waktu dekat Pemkab akan mengalihfungsikan sebagian tugas TK2D, menjadi anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wabup Kasmidi usai memimpin Rapat Kerja di ruang meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (14/5/2019).

Menurutnya ide ini menjadi solusi membantu tugas Satpol PP dalam mengamankan sejumlah aset daerah yang dimiliki Pemkab Kutim. Terutama aset yang dimiliki sejumlah OPD. Terlebih saat ini, personil Satpol PP Kutim juga belum bisa maksimal mengamankan seluruh aset daerah. Selain itu, pengalihan status TK2D menjadi anggota Satpol PP ini tidak menyalahi aturan yang ada. Pasalnya pengalihan atau pengangkatan anggota Satpol PP pada masing-masing OPD harus merupakan TK2D yang saat ini sudah bekerja dan mengantongi SK. Sehingga tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer baru.

“Nah, untuk menarik minat TK2D menjadi anggota Satpol PP direncanakan ada penambahan uang insentif selama tidak bertentangan dengan aturan. Seperti ada uang makan dan insentif khusus bagi anggota pemadam kebakaran atau Damkar. Namun demikian, dalam pengangkatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga Satpol PP di masing-masing OPD,” ungkap Kasmidi.

Kasmidi menambahkan pihaknya telah mengintruksikan Satpol PP Kutim, Bagian Ortal dan BKPP untuk segera melakukan kajian dan analisis beban kerja ini, terkait berapa kebutuhan anggota Satpol PP yang dibutuhkan di masing-masing OPD.
Lebih lanjut, pengangkatan anggota Satpol PP ini tidak hanya berlaku di tingkat OPD atau dinas, namun juga dilakukan di masing-masing kecamatan. Rencananya, pada setiap kecamatan akan diangkat 10 tenaga Satpol PP baru, yang juga berasal dari TK2D masing-masing kecamatan yang ada sekarang. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini