Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim WTP Empat Kali Beruntun – Ismu: Jadi Prestasi dan Kerja...

Pemkab Kutim WTP Empat Kali Beruntun – Ismu: Jadi Prestasi dan Kerja Keras Bersama

152 views
0

Ismunandar saat diwawancara awak media.(foto: Wahyu Humas)

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Artinya, Pemkab Kutim sudah empat kali beruntun mendapatkan predikat positif tersebut dari BPK RI.

Bupati Kutim H Ismunandar sangat mengapresiasi hasil kerja dan kinerja seluruh ASN yang terlibat. Yaitu seluruh OPD yang telah memberikan kontribusi nyata, kerja keras dan kerja ikhlas menertipkan administrasi keuangan daerah.

“Alhamdulilah, kita (Pemkab Kutim) kembali mendapatkan opini WTP (dari BPK RI). Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerja ikhlas kawan-kawan dalam memperbaiki pelaporan (keuangan) kita,” ungkap Ismunandar saat diwawancarai awak media usai kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2018. Diruang Auditorium BPK RI Provinsi Kaltim Samarinda, Jumat (24/5/2019) sore.

Dia menyebut sesuai  arahan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat, bahwa hasil ini bukan pemberian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim, tetapi hasil dari kontribusi bersama.

“Tentu saja, apa yang telah disampaikan oleh Ketua BPK RI, (opini WTP) bukan hasil pemberian BPK, tetapi hasil dari kerja keras kita semua,” kata Ismu.

Ismu menyampaikan ada beberapa kendala dalam fokus Pemkab Kutim mengenai LHP LKPD. Yakni terkait Program Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Karena sumber dananya dari Pusat langsung masuk ke sekolah dan tidak melewati kas daerah. Sehingga Pemkab Kutim hanya kebagian mengurusi laporannya saja. Sore itu, BPK Kaltim mengumumkan LHP 9 daerah di Kaltim. Yakni Paser, PPU, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutim, Berau, Kukar dan Kubar menerima predikat WTP terhadap LHKPA Tahun 2018. Sementara Mahakam Hulu masih harus puas dengan opini WDP (wajar dengan pengecualian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini