Beranda Kutai Timur PNS Wajib Ikut Apel Harlah Pancasila 1 Juni

PNS Wajib Ikut Apel Harlah Pancasila 1 Juni

125 views
0

Kepala Kesbangpol Abdul Kader (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA – Pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni. Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kader menuturkan upacara tersebut bersifat wajib sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Harlah Pancasila.

“Saya menghimbau bagi PNS yang tidak mudik dan masih menetap di Sangatta untuk ikut berpartisipasi dalam Apel bersama di Lapangan Kantor Bupati Kutim  pada Sabtu (1/6/2019),” jelasnya saat menyampaikan laporan di dalam Rapat Koordinasi (Rakor) disaksikan Wabup Kasmidi Bulang dan Seskab Irawansyah di Ruang  Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (27/5/2019).

Abdul menambahkan ini sudah menjadi intruksi dari pemerintahan pusat jadi harus dijalanin. Di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN telah membuat surat edaran terkait pelaksanaan upacara pada 1 Juni 2019. Dalam surat bernomor 01 tahun 2019 itu, seluruh pegawai BKN diwajibkan mengikuti upacara yang diselenggarakan di kantor pusat, kantor regional BKN, dan Pusat Pengembangan ASN. Dia menegaskan, sanksi juga akan diberikan berupa teguran kepada ASN yang tidak mengikuti upacara tersebut karena upacara itu merupakan perintah untuk seluruh jajaran kementerian.

“Nah nanti kita lihat bagaimana konsekuensi yang harus kita berikan kalau mereka tidak mengikuti upacara. Kan sudah ada di aturan undang-undang kepegawaian,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pada 31 Mei dan 1 Juni 2019, PNS belum mendapatkan libur lebaran alias masih masuk kerja. Sebab, mereka masih harus mengikuti upacara Harlah Pancasila.(hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini