KEPUTUSAN TEPAT: Musyaffa (kaos kuning) dalam momen kebersamaan bersama Bupati Ismunandar dan Kabag Humas dan Protokol Imam Lutfi serta awak media se-Sangatta. (Foto: Irfan Humas)
SANGATTA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) Musyaffa menilai keputusan Bupati Ismunandar melakukan pemutusan peminjaman dana ke Bank Jateng dinilai wajar pasalnya pembatalan rencana ini dikarenakan dalam hitung-hitungan real cost yang dilakukan Pemkab Kutim jika tetap kekeh melakukan pinjaman.
“Pengembalian dan bunga yang harus dibayarkan terlalu besar dan mengakibatkan Pemkab Kutim disinyalir merugi,” ucap Musyaffa ketika bicang santai dengan awak media Sangatta di Cafe Coffee Gautama Jalan H Masdar, Selasa (28/5/2019).
Ditambahkan Mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim itu, rencana pembayaran angsuran pinjaman disesuaikan dengan masa efektif kepemimpinan Bupati Ismunandar yang diperhitungkan hanya efektif sampai 30 Desember 2020 mendatang.
“Penetapan APBD Kutim 2019 lalu kan sudah disiapkan anggaran untuk membayar angsuran dan bunga untuk Bank Jateng, namun karena batal menjalin kerjasama akhirnya dana yang sudah disiapkan tersebut dialokasikan membayar langsung proyek atau pekerjaan yang sudah dilaksanakan saat ini,” terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pemkab Kutim berencana melakukan pinjaman dana segar lebih kurang Rp 300 Miliar untuk membiayai sejumlah pekerjaan dan proyek yang dilakukan Pemkab Kutim. Tahapan demi tahapan sebagai persyaratan mendapatkan pinjaman telah dilakukan oleh Pemkab Kutim, mulai dari mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kutim hingga Kemendagri. Namun dengan semakin pendeknya masa efektif kepemimpinan Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang, menyebabkan rencana peminjaman ini urung dilanjutkan.(hms13)