Beranda Hukum Peredaran Narkoba di Kutim Mengkhawatirkan – Agar Pemberantasan Maksimal, Semua Pihak Harus...

Peredaran Narkoba di Kutim Mengkhawatirkan – Agar Pemberantasan Maksimal, Semua Pihak Harus Terlibat !

148 views
0

Press reales pemusnahan barang bukti (BB) di Polres Kutim (Foto: Dok Humas)

SANGATTA – Peredaran narkoba di wilayah Kutim sudah cukup mengkhawatirkan. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama dengan berbagai kalangan, baik orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama juga stakeholder. Demikian disampaikan, Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskoba Iptu Mikael Hasugian, Selasa (2/7/2019).

Karena selama enam bulan, Jajaran Jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur berhasil ungkap 56 kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Polres Kutai Timur.

“Dari 56 kasus tersebut, ada 66 tersangka yang berhasil kami tahan. Mereka dari beragam profesi. Baik pekerja, sopir, ibu rumah tangga, pegawai di pemerintahan, bahkan ada pula yang mahasiswa.

Dari sini kita merasa, pentingnya kerja sama semua pihak untuk melakukan sosialisasi, tes urin dan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang lebih masif lagi di masyarakat,” ujar Kasatreskoba Iptu Mikael Hasugian.

Polres Kutim, kata Kasatreskoba Iptu Mikael Hasugian, sudah bekerja sama dengan BNK Kutim untuk melakukan tes urine di lingkungan pemerintahan secara acak dan melakukan upaya pencegahan di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan melakukan kegiatan seni dan olahraga. Selain menetapkan sekolah bebas narkoba di satu kecamatan. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini