Beranda Kutai Timur Persiapan Pelantikan DPRD 2019-2024 – Kabag Persidangan Lakukan Kordinasi Ke Provinsi

Persiapan Pelantikan DPRD 2019-2024 – Kabag Persidangan Lakukan Kordinasi Ke Provinsi

251 views
0

Suasana DPRD Kutim berkoordinasi dengan jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. (foto: Ist)

SANGATTA – Persiapan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 terus dimatangkan. Sekretariat DPRD Kutim saat ini terus berkoordinasi dengan jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. Kabag Perundang-Undangan Fatah Hidayat mewakili Sekretaris DPRD Kutim Suroto, memimpin koordinasi dengan pihak provinsi. Didampingin Kasubag Persidangan dan Risalah membawa serta Bagian Hukum, dan turut serta Bagian Protokol DPRD Kutim tersebut membahas banyak hal mengenai persiapan ataupun aturan-aturan baru dalam pelantikan nantinya.

Dalam hal ini, Kabag Persidangan, Fatah Hidayat menjelaskan, bahwa maksud koordinasi yang dilakukan ke tingkat Provinsi tersebut adalah untuk menyamakan presepsi serta mendapatkan arahan mengenai prosesi pelantikan ataupun hal lainnya mengenai peraturan undang-undangan guna persiapan pelantikan nantinya.

“Jadi tujuan kami pertama untuk mendapatkan arahan mengenai pelatikan, dan apa saja yang akan dilengkapi oleh dewan terpilih nantinya sebelum dilantik. Allhamdullilah, setelah ada penjelasan, kami sudah menyamakan presepsi, dan kami akan menyampaikan dulu ke pimpinan pak Sekwan,” ujar Kabag Persidangan Fatah Hidayat , Kamis (04/07/19).

Selanjutnya mengenai beberapa perlengkapan administrasi yang harus disiapkan oleh dewan terpilih Kutim tersebut. Dirinya mengaku masih menunggu keputusan KPU Kutai Timur untuk penetapan Dewan Terpilih periode 2019-2024. 

“Saat ini kami masih belum menerima hasil ketetapan oleh KPU, karena KPU sendiri masih menunggu apakah ada gugatan ke MK, dan untuk apa saja yang akan dipersiapkan dewan terpilih nantinya, kami sudah mulai membangun komunikasi mengenai hal tersebut” tukas Fatah.

Lanjut Kabag Persidangan mengenai tanggal dan tempat pelantikan dirinya menjelaskan bakal melakukan prosesi sakral tersebut pada tanggal 14 agustus bertempat di Gedung DPRD Kutim.

“InsyaAllah kalau tidak ada perubahan itu nanti tanggal 14 Agustus hari Rabu, untuk tempat nanti akan di gedung Sekretariat DPRD Kutim, namun kalau ada perubahan pastinya nanti akan komunikasikan lagi dengan yang bersangkutan” jelas Fatah. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini