Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono, bersama Panitia Provinsi Kaltim di Balai Mufakat, Berau (Foto: Wak Hedir Humas)
BERAU – Sebagai upaya meningkatkan pembangunan pertanian, peternakan dan kelautan Di Kalimantan Timur, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Kelautan dan perikanan Ketua dan pengurus kelompok tani nelayan andalan (KTNA) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota ikut Rapat Pimpinan, yang digelar di Balai Mufakat, Berau (21/7/2019).
Kegiatan yang diikuti puluhan pimpinan OPD ini mengusung tema “Kita wujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di Kaltim melalui sinkronisasi program pembangunan pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan serta lingkungan hidup dan kehutanan”.
Ditemui usai kegiatan itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sugiono mengatakan Rapat Pimpinan itu merupakan event yang selalu dilaksanakan pada saat PEDA maupun PENAS.

Dia menambahkan, ada tiga narasumber dalam kegiatan itu. Pertama, dari Kementrian Pertanian Biro Perencanaan Pertanian menyampaikan tentang RPJM 2020 – 2024, memasuki periode kedua Kabinet era Jokowi, untuk itu sudah mulai susun RPJM Nasional.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini karena dari beberapa dipapar tadi yang diutamakan adalah penungkatan SDM petani. Jadi nanti ada program pelatihan untuk petani,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjutnya, pendirian koperasi petani atau perusahaan petani
UU tahun 19 tahun 2013 tentang perlindungan petani sudah diamanatkan. Selain kelembagaan ekonomi (koperasi) dimungkin untuk mendirikan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
“Dalam RPJM Nasional 2020 – 2024 didalamnya sudah termasuk Visi dan Misi dari Kementerian Pertanian. Intinya Kementerian Pertanian, menyampaikan terkait dengan kebijakan pengembangan pertanian tahun 2020 – 2024,” ungkapnya.
Sementara, dalam paparan yang disampaikan appeda Provinsi Kaltim sambung Sugiono, programnya juga sudah sejalan dengan visi misi Kementerian Pertanian.
Terakhir, Sekretaris KTNA Pusat, Yadi Sofyan Nur dalam paparannya mengatakan hubungan antara KTNA dan Pemerintah afalah kemitraan. Jadi, tidak bisa terlalu intervensi kedalam yang berkaitan dengan penyusunan anggaran. Tetapi mereka bisa menyampaikan kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan baik di Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional.
“Jadi apabila yang disampaikan ke Dinas, yakni dari sisi anggaran, jika tersedia akan difasilitasi. Namun, jika tidak tersedia KTNA harus mandiri. Bisa menghimpun sumber-sumber biaya dari peserta. Disebut kontak tani nelayan andalan artinya tingkat kemandirian sudah bagus. Sehingga Pemerintah sifatnya mendukung apa yang belum tercover sumber pembiayaan oleh KTNA,” jelas Sugiono. (hms15)