Beranda Umum & Ekonomi Genjot Penerimaan Pendapatan Daerah – Bupati Kutim Teken MoU Dengan Gubernur

Genjot Penerimaan Pendapatan Daerah – Bupati Kutim Teken MoU Dengan Gubernur

143 views
0

Bupati Kutim H Ismunandar bersama bersama Gubernur Kaltim H Isran Noor dan para kepala daerah se Kaltim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan pajak daerah. (Foto: Jani Humas)

SAMARINDA – Guna menggenjot pendapatan pajak daerah, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)  bersama Gubernur Kaltim H Isran Noor dan para kepala daerah se Kaltim, Selasa (13/8/2019), bertempat di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya optimalisasi pajak daerah antara Pemerintah provinsi dengan 10 kabupaten/kota se Kaltim.

Bertujuan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan daerah kabupaten/kota dalam hal peningkatan pengelolaan penerimaan pajak kedua pihak serta optimalisasi potensi pajak daerah.

Selain itu untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dan dana bagi hasil pajak daerah serta menyamakan presepsi dan mencari solusi setiap permasalahan yang muncul akibat penyelenggaraan pengelolaan pajak.

Maka dari itu Ismunandar kenyambut baik langkah ini, Ia berharap peningkatan PAD di Kutim maupun daerah lainnya semakin meningkat. Apalagi telah dipaparkan langkah-langkah upaya peningkatan pendapatan ekonomi wilayah dan rakyat untuk menggali pendapatan daerah berdasarkan Geospasial.

“Apabila ini terlaksana dengan baik, kita tentu akan mendapatkan dana yang sah untuk pembangunan daerah yang lebih dari cukup. semoga langkah-langkah ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ismu yang saat itu hadir didampingi Kepala Bapenda Kutim Musyaffa dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Imam Sujono Lutfi.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kaltim cenderung meningkat hingga sebesar 5,3 persen. Untuk itu Dibutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan terkait peningkatan perolehan pendapatan dan merangkum pajak daerah. Agar Kaltim tidak tertinggal dalam dari daerah lain terutama dalam hal proses pembangunan.

“Hasil alam Kaltim, seperti batu bara, CPO dan hasil olahan kayu, belum maksimal dalam memberikan kontribusi pendapatan. Batu bara hanya menghasilkan pendapatan yang minim. Begitu juga kayu gelondongan yang justru memenuhi kebutuhan diluar kaltim. Perusahaan kayu lokal justru banyak yang tutup,” ungkap Isran.

Dirinya juga menyoroti produksi CPO 3,5 hingga 4 juta ton pertahun untuk sektor ekspor dengan nilai yang luar biasa besar itu tak serupiah pun yang masuk dalam rekening pendapatan daerah sebagai alokasi penghasil. 

“MoU ini adalah langkah awal bagaimana menghadapi persoalan  bersama-sama untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Jadi optimalisasi ini penting karena masih ada hal yang belum terealisasikan dalam hal penerimaan pajak daerah,”pungkas Isran.

Selain Rapat Kerja Optimalisasi Pendapatan Daerah Berdasarkan Geospasial dan Penandatanganan MoU Antar Gubernur Dengan Bupati dan Walikota se Kaltim, Tentang Peningkatan Pajak Daerah. Dilakukan juga Penandatanganan MoU E-Samsat Pegadaian. (hms10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini