Momen Pelantikan Pengurus BWI Kutim. (foto: Wahyu Humas)
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia Kalimantan Timur (BWI Kaltim), gelar upacara Pelantikan Pengurus BWI Kutim Periode 2019-2024 diruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (13/8/2019).Pengambilan sumpah dalam pelantikan pengurus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BWI Kaltim, Dr KH Farid Wadjdy, M Pd.
Acara ini berlangsung pada pukul 14.15 Wita dengan mengambil Tema “Wakaf Solusi Ummat Meraih Pahala Jariyah Yang Abadi Penuh Barokah”. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Seskab H Irawansyah, Kepala Kemenag Kutim Ambotang, FKUB, MUI dan OPD dilingkungan Pemkab Kutim

Ketua perwakilan BWI Kaltim, H Farid Wadjdy menyampaikan selamat atas dilantiknya para pengurus BWI Kutim. Ini merupakan kabupaten pertama untuk tingkat kabupaten kota, insyaAllah kabupaten yang lain menyusul.
“BWI Kutim adalah Kabupaten pertama yang dibentuk di Kaltim. Apa yg dilakukan hari ini momentum untuk tegak dan terjaminnya tanah wakaf di Kutim. Persoalan tanah wakaf perlu menjadi perhatian karena rawan konflik dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab”, ujar Farid Wadjdy dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tugas yang nantinya akan diemban oleh pengurus. Ia optimistis bahwa pengurus yang baru dilantik bisa sungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan. Terlebih pendanaan BWI sudah diwajibkan kepada tiap daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“BWI bertugas menjamin legalitas tanah wakaf agar tidak mudah lepas digugat. Bahkan Bank Kaltim Unit Syariah sudah membuka jasa Wakaf Tunai dan Wakaf Saham (sehingga banyak tugasnya). Maka daerah wajib hukumnya menyediakan anggaran untuk BWI sebagaimana diamanatkan undang-undang” tambah mantan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.

Pada kesempatan itu, Seskab Kutim Irawansyah yang mewakili Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan semoga badan wakaf ini bisa menjadi suatu lembaga dan juga memiliki sumber pembiayaan sumber dana yang besar.
“Kita doakan bersama mudah-mudahan badan wakaf Kabupaten Kutim ini, dapat memaksimalkan tugasnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan ada permasalahan yang sudah mendesak saat ini, yaitu permasalahan di wilayah kantor camat Sangatta Utara, wakaf untuk sekolah NU Ma’arif, kemudian wakaf yang ditangani oleh swasta untuk yayasan-yayasan yang tadinya untuk masjid/musholla mendadak ada yang menuntut.
“Pastinya Pemkab Kutim menyambut baik dan akan memberikan support (dukungan) dana apabila sesuai dengan aturan yang memang mengharuskan pemerintah menyiapkan dana setiap tahunnya harus, ya kita lakukan,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sertifikat tanah wakaf dari Kementerian Agama Kutim kepada pengurus Masjid Ar-Ridho, Musholla Nurul Falah, Masjid Maghfirah, Musholla Ittihadul Muttaqin, dan TPA Ar-Ridho.
Diketahui, Kehadiran BWI di Kutim adalah yang pertama di Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Sehingga kesempatan tersebut dianggap sebagai momentum untuk menata tanah wakaf didaerah yang belakangan banyak menuai masalah dimasyarakat. Sesuai surat keputusan BWI nomor: 001/BWI/P-BWI/2019, pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024. Melantik Dewan Pertimbangan Ismunandar, anggota Ambotang dan Andi Abd Rahman, sedangkan Ketua BWI Kasmidi Bulang, Wakil Ketua M Adam, Sekretaris Abdul Majid, Bendahara Nurcholis dan pengurus lainnya. (hms7)