Beranda Humas Kutim Bangga Menggunakan Bahasa Indonesia – Ruang Publik Harus Penuhi Kaidah dan Normanya

Bangga Menggunakan Bahasa Indonesia – Ruang Publik Harus Penuhi Kaidah dan Normanya

613 views
0

Kepala Kantor Bahasa Kalimantan Timur, Anang Santosa tukar cindramata dengan Bupati Kutai Timur Ismunandar. (Foto: Wahyu Humas)

SANGATTA – Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara dan  simbol kebanggaan serta pemersatu bangsa, dalam penuturannya di ruang publik harus memenuhi kaidah atau norma yang berlaku. Dengan begitu, kita telah menghargai dan menunjukkan identitas bangsa.

Kepala Kantor Bahasa Kalimantan Timur, Anang Santosa menegaskan hal itu pada kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Negara di Ruang Publik pada 10 September 2019 di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur.

“Pemakaian bahasa Indonesia yang memprihatinkan, baik di kalangan pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas kemudian melunturnya sikap positif dan bangga terhadap bahasa Indonesia. Masih kurang percaya diri dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa menjadi indikasi yang ditemui pada perilaku berbahasa masyarakat, belum menempatkan bahasa Indonesia sebagai tuan di negeri sendiri,” ujar Anang.

Anang menambahkan ada empat tonggak pengutamaan Bahasa Negara. Yakni pemantauan pemakaian Bahasa Negara, sosialisasi pengutamaan Bahasa Negara, aksi penertiban Bahasa Negara di ruang publik serta penghargaan wajah bahasa.

“Jika terjadi kesalahan penggunaan Bahasa Negara yang sudah terlanjur pada gedung pemerintah dan fasilitas umum lainnya, Kantor Bahasa Kalimantan Timur bisa memberikan masukan berdasarkan kajian yang benar. Eksekusinya diserahkan ke pemerintah daerah, tentu berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Anang.

Sebelumnya Ali Kusno sebagai narasumber menyatakan, Bahasa Indonesia tetap harus menjadi simbol bagi berbagai kehidupan berbangsa. Negara-negara maju, seperti Jerman dan Jepang, membangun bangsanya melalui politik identitas. Semangat dan sikap nasionalisme Jerman ditunjukkan dengan kecintaan pada bahasanya. Jepang membangun jati dirinya melalui pengutamaan penggunaan bahasa Jepang, seperti penerjemahan semua literatur asing dalam bahasa Jepang.

“Indonesia belum mampu meng-Indonesia-kan Indonesia, melalui politik identitas seperti penggunaan sesuai kaidah yang benar pada nama gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit, hotel perbankan dan lainnya,” jelas Ali Kusno. (hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini