Beranda Entertainment DPRD Minta Pemkab Kutim “Genjot” Raperda Penyertaan Modal

DPRD Minta Pemkab Kutim “Genjot” Raperda Penyertaan Modal

235 views
0

Ketua DPRD Kutim Sementara Uce Prasetyo.(Foto: Irfan Humas)

SANGATTA – Untuk memenuhi target penambahan akses air minum hingga 2030 yang masuk dalam program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua DPRD Sementara Kutim Uce Prasetyo dan Bupati Ismunandar serta Direktur PDAM Kutim Suparjan, telah bertemu dan melakukan pembicaraan dengan Kementerian PUPR saat di Bali. Guna membicarakan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) Pernyataan Modal yang dibutuhkan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim untuk mempercepat Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Saat diundang oleh Kementerian PUPR, kita ditawari dana hibah  pengembangan jaringan akses air bersih dari PDAM bagi warga Kutim. Dengan syarat mengajukan ke pihak Pusat terkait program tersebut. Selanjutnya harus ada Perda Penyertaan Modal pada PDAM.” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Menurut Uce ini jadi hal yang baik karena bagaimanapun hal ini sesuai tugas pokok dan fungsi legislastif. Yakni mengakomodir kepentingan masyarakat Kutim. Dirinya sangat mendukung dan sudah dilaporkan dalam rapat pleno DPRD. Intinya secara pribadi, maupun beberapa rekannya di DPRD mendukung program ini.

“Adapun soal target penyelesaian Perda Penyertaan Modal PDAM, harus diajukan dulu Raperda oleh Pemkab Kutim atau bisa juga kami inisiatif. Kalaupun ada bahasa dari Direktur PDAM terkait Raperda pernah disampaikan pada periode DPRD lalu, maka segera masukkan ulang Raperda tersebut. Sehingga menjadi Perda prioritas, pokoknya sebelum November mendatang kita upayakan selesai. Sepanjang untuk rakyat, kami harus kerja keras untuk hal itu,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini