Beranda Kutai Timur FGD Penyusunan Road Map Proyek Kalfor Kutim – Hasilkan Rekomendasi Pengelolaan APL...

FGD Penyusunan Road Map Proyek Kalfor Kutim – Hasilkan Rekomendasi Pengelolaan APL Berkelanjutan

145 views
0

DIGODOK: Wabup Kasmidi Bulang (berdiri) dalam kegiatan FGD Road Map  Proyek Kalimantan Forest (KalFor). (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA – Focus  Group Discussion (FGD) gawean Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bekerja sama dengan Pemkab Kutai Timur (Kutim) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), United Nation Development Program (UNDP) dan Global Environment Facility (GEF) kembali hadir Kutim. Kali ini mengangkat rencana penyusunan Road Map Proyek Kalimantan Forest (KalFor) ” Strengthening Forest Areas Planning and Management in Kalimantan. Kegiatan ini dipusatkan di area Room Pelangi Hotel Royal Victoria, Kamis (19/9/2019) dan langsung dibuka oleh Wabup Kasmidi Bulang didampingi Kepala Bappeda Edward Azran, Dekan Fahutan Rudianto Amirta, Kabid Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Henny Herdiyanto, dan sejumlah undangan dari perwakilan OPD dari Disbun Kutim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan perusahaan perkebunan di Kutim.

Wabup Kasmidi Bulang dalam arahannya meminta hasil dari FGD edisi ini kepada seluruh pihak terkait di Kutim dan Kaltim kompak memberikan output rencana implementasi Kalfor sampai Tahun 2024 dalam bentuk daftar masukan. Selanjutnya teridentifikasinya formulasi dan tahapan pembentukan forum pengelolaan lahan yang bernilai cadangan karbon atau bernilai konservasi tinggi (ABKT) yang berprinsip pada pengelolaan berkelanjutan para Area Pemanfaatan Lain (APL) dalam bentuk dokumen pembentukan forum.

“FGD ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah melalui kegiatan yang bertujuan untuk mengarusutamakan jasa ekosistem hutan dan pertimbangan keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan nasional dan provinsi serta proses pengambilan keputusan untuk perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan. Selanjutnya mengembangkan dan mendemontrasikan strategi untuk integrasi perencanaan hutan konservasi APL. Hasilnya dapat dilakukan pengujian insentif yang inovatif untuk mengurangi deforestasi yang terkait dengan sektor perkebunan,” jelasnya.

Kasmidi menambahkan untuk menjawab situasi ini diperlukan strategi besar pembangunan hutan yang memiliki dimensi ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.

“Corrective action dan corrective policy terhadap pengelolaan APL sangat dibutuhkan agar ada sebuah terobosan yang akan menjaga eksistensi hutan,” tambahnya.

Senada, Dekan Fahutan Unmul Samarinda Rudianto Amirta menegaskan Unmul ditunjuk sebagai mitra berkomitmen dalam penyusunan komitmen Dokumen Baseline KalFor untuk Kutim yang berisi gambaran aktual dari kondisi areal berhutan di APL.

“Gambaran aktual ini akan dikombinasikan dengan rencana pemerintah nasional dalam hal ini KLHK Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL-KLHK) dan Disbun Kutim. Hasilnya menjadi masukan utama dalam penyusunan workplan/Road Map KalFor seluruh pihak untuk menjamin pengelolaan ABKT dapat berkontribusi positif terhadap tujuan pengelolaan hutan di dalam APL,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini