Rapat koordinasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2019 bersama sejumlah camat dan pihak terkait diruang Tempudau, Kantor Bupati, Rabu (25/9/2019). (Foto: Jani Humas)
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Sosial melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah camat dan pihak terkait, guna mendukung Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2019. Rapat dilaksanakan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Rabu (25/9/2019). Rakor yang juga dihadiri Bulog Samarinda serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Samarinda dan Sangatta itu, dipimpin Sekretaris Kabupaten Irawansyah.
Kepala Dinas Sosial Kutim Jamiatulkhair Daik menjelaskan, bantuan pangan yang selama ini disalurkan melalui program Rastra (Beras Keluarga Prasejahtera) sudah tidak berlaku lagi. Sebagai penggantinya adalah PBNT.
“Ada beberapa keuntungan dari PBNT ini. Pertama kita tidak lagi menggunakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA), karena nanti penyalurannya berupa elektronik. Kedua kita tidak memikirkan lagi gudang untuk penyimpanan beras,” terang Jami, sapaan karib Jamiatulkhair Daik.

Penyaluran dana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi alat transaksi di toko atau e-warung yang sudah ditunjuk menjadi mitra penyaluran BPNT. Bekerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Sangatta dan Bank Mandiri Cabang Tenggarong. Khusus bagi wilayah pedalaman Kutim, seperti Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan sekitarnya. Dengan jumlah KPM sebanyak 15.231 Jiwa.
“Jadi KPM hanya bisa menggunakan kartu untuk berbelanja komoditi beras dan telur. Bantuan yang diterima tiap KPM senilai Rp 110.000 per bulan,” ujar Jami menjelaskan teknis penyaluran bantuan.
Berkaca dari program bantuan sosial sebelumnya, salah satu permasalahan yang terjadi, proses penyaluran kurang tepat sasaran. Masyarakat yang kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan.
“Inilah antisipasi pemerintah dengan menggunakan KKS ini. Maka saya berharap, kepada para camat bisa mendata warganya yang masih belum mempunyai Kartu Keluarga. Karena salah satu syarat utama penerima harus mempunyai NIK. Maka dari itu diadakan rapat ini, bertujuan untuk penyempurnaan, verifikasi dan validasi data,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Seskab Irawansyah meminta kepada para camat agar data yang diberikan valid. Agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Jadi (mohon) camat, didata dengan baik agar tidak terjadi konflik lagi. Penerima harus benar-benar orang tidak mampu,” tegas Irawan.
Kemudian terkait masalah data, kepada petugas Dinsos yang ada di kecamatan, Irawan meminta terus menggalakan program bantun kepada masyarakat dan melakukan pembenahan data-data.
“Program ini juga sekaligus menjadi penambahan ilmu bagi masyarakat yang tadinya tidak bisa menggunakan kartu gesek (kartu elektronik) mau tidak mau harus belajar teknologinya. Jangan sampai orangnya itu terus tidak ada kemajuan,” jelas Irawansyah. (hms10)