Beranda Pemerintahan Itwil Gelar Workshop Reformasi Birokrasi

Itwil Gelar Workshop Reformasi Birokrasi

130 views
0

Sekretaris Kabupaten Irawansyah membuka Workshop  Reformasi Birokrasi dan Penguatan Akuntabilitas  Pemerintah Daerah (Foto: Vian Humas)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan memberikan insentif kepada OPD yang berhasil melaksanakan  Reformasi Birokrasi dan Keuangan. Pemberian itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki kinerja yang baik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Seskab), Irawansyah saat membuka Workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan  Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (RB dan PAKP) di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kamis (17/10/19).

“Kutim sudah meraih prestasi yang baik soal reformasi birokrasi dan keuangan, sehingga pemerintah pusat memberikan DID, pada 2017 sebesar Rp 7 miliar, 2018 naik Rp 9 miliar, di 2019 sebesar Rp 31 miliar, dan untuk  2020 kita tunggu hasil Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI. Ini prestasi kita bersama, kerja bersama dan kita harus menjaga prestasi ini, karena mempertahankan jauh lebih sulit dari pada meraihnya,” jelas Irawansyah.

Irawansyah juga menyarankan kepada Inspektorat Wilayah (Itwil) sebagai koordinator untuk membantu seluruh OPD untuk berlomba meningkatkan pelaksanaan RB dan PAKP.

“Jangan sampai kepala dinas tidak mengerti visi dan misi  pimpinan daerah, maka saya harapkan Itwil membantu semua OPD agar pelaksanaan RB dan PAKP ini bisa maksimal,” ujar Irawansyah.

Sementara itu, Plt Itwil Kutim, Jasrin menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

“Perpres ini menjadi acuan bagi setiap pemerintah daerah untuk melaksanakan RB guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk tata kelola administrasi dan keuangan Kutim sendiri sudah meraih predikat B, jadi sudah masuk kategori yang baik. Meskipun sudah meraih predikat B, bukan berarti berpuas diri, harus ada upaya yang lebih giat untuk meraih predikat A,” tegas mantan Kabag Keuangan ini.

Jasrin menambahkan ada 9 kriteria penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan RB dan PAKP diantaranya tingkat korupsi, pelanggaran administrasi, penyusunan APBD yang terencana, efisien dan terukur, evaluasi program yang tuntas dan akuntabel, semua perizinan cepat dan tepat, komunikasi dan pelayanan publik yang ramah dan transparan, penggunanaan jam kerja yang efisien dan efektif, penerapan “reward dan punishment” secara konsisten dan berkelanjutan dan hasil pembangunan yang pro rakyat, mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.(hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini