Beranda Umum & Ekonomi Dinas Perkim Kutim Bedah 1.089 Rumah MBR – Implementasikan Program Kementerian PUPR

Dinas Perkim Kutim Bedah 1.089 Rumah MBR – Implementasikan Program Kementerian PUPR

615 views
0

Salah satu rumah yang dibedah melalui program BSPS, Kementerian PUPR (Foto: Dok Perkim)

SANGATTA – Sebanyak 1089 rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah dibedah, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan berupa komponen bangunan (tidak dalam bentuk uanng tunai). Adapun nilai bantuannya, sebesar Rp Rp 15 juta per rumah, pada tahun 2017-2018. Kemudian tahun 2019 ada peningkatan menjadi Rp 17,5 juta per rumah. 

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutim, Deky Hermanwan, mengatakan program BSPS tersebut, di Kutim telah berjalan sejak tahun 2017 – 2019 dan tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada diwilayah Kutim. 

Dia mengatakan, mulai tahun 2017 program peningkatan kualitas (bedah) rumah di Kutim 280 unit.  Tersebar di Kecamatan Teluk Pandan, Desa Suka Rahmat sebanyak 50 unit, Desa Kandolo 50 unit. Kecamatan Sangatta Selatan Desa Singa Geweh 50 unit, Desa Sangatta Selatan 50 unit, Desa Sangkima 50 unit dan Kecamatan Kaliorang, Desa Bukit Harapan sebanyak 30 unit.

“Tahun 2018 sebanyak 409 unit, tersebar di Kecamatan Rantau Pulung di Desa Rantau Makmur sebanyak 56 unit dan Desa Margo Mulyo sebanyak 57 unit. Selanjutnya di Kecamatan Bengalon, Desa Sepaso sebanyak 15 unit dan Desa Tepian Indah 29 unit. Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sangkima sebanyak 70 unit, Teluk Sangkima sebanyak 75 unit. Kecamatan Kaliorang,  61 unit dan Kecamatan Karangan, di Desa Mukti Lestari sebanyak 46 unit,” ungkap Deky, didampingi Kepala Seksi Pembiayaan, Taufik Hidayat, saat ditemui diruangannya, Selasa (29/10/2019). 

Kemudian, di tahun 2019 sebanyak 400 unit. Tersebar di Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sangatta Selatan 60 unit dan desa singa geweh sebanyak 60 unit. kecamatan Long Mesangat, Desa Segoi Makmur 45 unit, Desa Sumber Agung Sebanyak 45 unit. Kecamatan Rantau Pulung, Desa Manunggal Jaya 40 unit, Kecamatan Batu Ampar, Desa Mawai Indah sebanyak 50 unit, Kecamatan Busang, Desa Rantau Sentosa sebanyak 50 unit dan Kecamatan Bengalon, Desa Sepaso sebanyak 50 unit. 

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. 

Dilansir dari PU-net, Kementerian PUPR, bahwa dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit. Kemudian, tahun 2019, program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp 4,28 Triliun. (hms15).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini