Beranda Infrastruktur Kewenangan Causeway Pelabuhan Sangatta di Pusat – Pemkab Kutim Ingin Ambil Alih...

Kewenangan Causeway Pelabuhan Sangatta di Pusat – Pemkab Kutim Ingin Ambil Alih Pembangunanya

217 views
0

Kepala Dinas Perhubungan Iksanuddin Syerpi saat diwawancarai awak media.(Foto: Wahyu Humas)

SANGATTA – Progres penyelesaian causeway Pelabuhan Sangatta dipesisir pantai Kenyamukan bakal diteruskan. Saat ini program pembangunan caseway ini merupakan pekerjaan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan bakal dilimpahkan ke daerah. Pemkab Kutim sudah menyurati Pemerintah Pusat, agar pembangunan causeway Pelabuhan dilimpahkan ke daerah demi menunjang oprasional Pelabuhan Kudungga Sangatta.

Dalam rapat coffee morning, di Ruang Meranti, kantor Bupati Kutim, Senin (25/11/2019), Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang, meminta untuk segera menyelesaikan adminitrasi untuk pembangunan caseway pelabuhaan sebelum akhir 2019 ini. Agar nantinya dapat dianggarkan pada tahun 2020.

“Tolong dipastikan Pak Kadishub ya!, Biar dimasukan dianggaran 2020. Karena sisa sedikit saja untuk penyelesaiannya,” harap Wabup.

Ditemui awak media usai rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Iksanuddin Syerpi menyampaikan sudah bersurat dan sudah sampai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau aset.

“Allhamdulilah semua berkas sudah diselesaikan, jadi sesudah surat masuk itu kita tunggu. Dan saya juga sudah minta pada pihak Direktorat Pelabuhan jangan sampai melewati bulan Desember agar segera dilimpahkan ke daerah, ditanggapi inssyAllah akan diusahakan” ungkap Kadishub.

Kadishub mengatakan untuk sisi darat akan dilelang dalam pengerjaannya ditahap selanjutnya dengan nominal 20 Miliyar. Sedangkan nilai pengerjaan caseway itu jika telah disetujui dilimpahkan ke daerah bakal dikonfirmasi dulu ke Bupati. (hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini