Beranda Pemerintahan DPK Gandeng PN Sangatta Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

DPK Gandeng PN Sangatta Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

209 views
0

Kepala DPK Kutim Supriansyah dan Kepala Pengadilan Negeri Sangatta Rahmat Sanjaya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk meningkatkan minat baca masyarakat di ruang Meranti, Kantor Bupati. (Foto Jani Humas)

SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya untuk meningkatkan minat baca, salah satunya yakni dengan melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta.

Hal itu tertuang dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rapat Coffee Morning di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (02/12/2019).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DPK Kutim Supriansyah dan Kepala Pengadilan Negeri Sangatta Rahmat Sanjaya disaksikan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Kepala OPD dan sejumlah pejabat yang hadir saat itu.

“Nantinya di Pengadilan Negeri terdapat berbagai macam buku untuk dibaca. Jadi sambil menunggu untuk keperluan maupun menunggu persidangan, masyarakat bisa sambil membaca,” terang Kepala DPK Kutim Supriansyah ditemui usai rapat.

Lebih lanjut Supriansyah menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Sebab, menurutnya minat baca di Kutim kini masih sangat rendah. Belum lagi adanya berbagai faktor seperti akses menuju perpustakaan yang jauh dan pengaruh telpon pintar.

“Kedepan kita akan ajukan ditempat lain yang banyak masyarakatnya. Jadi sambil menunggu, bisa sambil membaca,” ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Kabupaten H Irawansyah mengapresiasi trobosan tersebut dan diharapkan minat baca di Kutim dapat meningkat.

“Meningkatkan minat baca salah satunya dengan menyasar tempat pelayanan umum, ini merupakan satu terobosan dan harus didukung. Sering kita lihat tempat umum yang banyak masyarakatnya tidak didukung fasilitas bacaan dan kebanyakan kita fokus kepada handphone,” ujar Irawansyah. (hms10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini