Kegiatan Sosialiasasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kecamatan Kaubun (Foto Ist)
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2020 akan mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 300 unit dengan senilai Rp 17,5 juta per unit. Menurut Kepala Seksi Pembiayaan, Dinas Perkim Kutim, Taufik Hidayat, tahun 2020 ada dua Kecamatan yang mendapat bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Kaubun.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, belum lama ini. Untuk Kecamatan Sangatta Utara mendapatkan kuota BSPS, sebanyak 150 unit, dengan rincian, Desa Sangatta Utara sebanyak sebanyak 50 unit, Teluk Lingga 50 unit dan Singa Gembara 50 unit. Kemudian, Kecamatan Kaubun juga sebanyak 150 unit, dengan rincian, Desa Mata Air 50 unit, Bukit Permata 50 unit, Kadungan Jaya 50 unit.
“Nilai bantuannya, sebesar Rp Rp 17,5 juta. Dengan rincian Rp 15 juta berupa material dan Rp 2,5 juta ongkos tukang,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutim, Deky Hermanwan, mengatakan program BSPS tersebut, di Kutim telah berjalan sejak tahun 2017 – 2019 dan tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada diwilayah Kutim.
Dia mengatakan, mulai tahun 2017 program peningkatan kualitas (bedah) rumah di Kutim 280 unit. Tersebar di Kecamatan Teluk Pandan, Desa Suka Rahmat sebanyak 50 unit, Desa Kandolo 50 unit. Kecamatan Sangatta Selatan Desa Singa Geweh 50 unit, Desa Sangatta Selatan 50 unit, Desa Sangkima 50 unit dan Kecamatan Kaliorang, Desa Bukit Harapan sebanyak 30 unit.
“Tahun 2018 sebanyak 409 unit, tersebar di Kecamatan Rantau Pulung di Desa Rantau Makmur sebanyak 56 unit dan Desa Margo Mulyo sebanyak 57 unit. Selanjutnya di Kecamatan Bengalon, Desa Sepaso sebanyak 15 unit dan Desa Tepian Indah 29 unit. Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sangkima sebanyak 70 unit, Teluk Sangkima sebanyak 75 unit. Kecamatan Kaliorang, 61 unit dan Kecamatan Karangan, di Desa Mukti Lestari sebanyak 46 unit,” ungkap Deky.

Kemudian, di tahun 2019 sebanyak 400 unit. Tersebar di Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sangatta Selatan 60 unit dan desa Singa Geweh sebanyak 60 unit. kecamatan Long Mesangat, Desa Segoi Makmur 45 unit, Desa Sumber Agung Sebanyak 45 unit. Kecamatan Rantau Pulung, Desa Manunggal Jaya 40 unit, Kecamatan Batu Ampar, Desa Mawai Indah sebanyak 50 unit, Kecamatan Busang, Desa Rantau Sentosa sebanyak 50 unit dan Kecamatan Bengalon, Desa Sepaso sebanyak 50 unit.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. (hms15)