Beranda Pemerintahan Pemprov Sebar 432 TPP di Kaltim – 75 Orang Diantaranya Ditugaskan di...

Pemprov Sebar 432 TPP di Kaltim – 75 Orang Diantaranya Ditugaskan di Kutim

231 views
0

Kepala DPMPD Kaltim pada saat sambutan pada acara penandatangan kontrak kerja, TPP di Kutim (Wak Hedir/Prokutim)

SANGATTA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Jauhar Effendi mengatakan tidak semua Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang ada di wilayah Kaltim di perpanjang kontraknya karena berbagai alasan. Ada yang mengalami PHK (Pemutusan Hubangan Kerja) karena berbagai alasan, ada yang mengalami mutasi dan sebagainya.

“Tentunya masih diperpanjang (kontrak) ini bersyukur, karena masih diberikan kesempatan,” ucap Jauhar kepada TPP dihadapan Bupati Kutim H Ismunandar, pada prosesi Penandatanganan kontrak 75 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di Ruang Tempuda, Setkab, Senin (20/1/2020).

Disaksikan oleh Sekretaris H Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Asisten Pereknomian dan Pembangunan, H Suroto dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemkab Kutim, Jauhar mengatakan, peran desa dalam pembangunan sungguh sangat besar. Untuk itu, Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, khususnya Kabupaten Kutim telah memperhatikan keberadaan desa – desa yang ada di Kutim.

“Alhamdullilah sudah mengalami peningkatan. Di Kutim sudah ada tiga desa mandiri. Pemerintah Pusat akan memberikan apresiasi 2021 nanti. Akan ada anggaran khusus tambahan untuk desa – desa yang mandiri,” sebutnya.

Dia mengajak semua pihak untuk berpacu meningkatkan status desa. Dari yang sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Jika desa bisa meningkat ke mandiri, maka hal itu menandakan bahwa pendamping desanya juga sukses dalam mendampingi,

Lebih jauh Jauhar menambahkan, pendamping desa di Kaltim yang dikontrak tahun 2020 sebanyak 432 orang. Khusus di Kutim sebanyak 75 orang. Dengan adanya para pendamping, Jauhar berharap serapan anggaran Dana Desa (DD) bisa ditingkatkan lagi, terutama di Kabupaten Kutim.

“Sebab, format anggaran sekarang sudah berubah jika yang dulu 20, 40, 40 sekarang ini 40, 40, 20 (dalam persen),” ungkapnya.

Menurutnya hal itu merupakan lompatan yang luar biasa. Karena mulai 2020, DD ditransfer langsung dari kas umum negara ke rekening kas desa. Namun demikian, bukan berarti peran kabupaten hilang, tetapi semuanya harus ikut bertanggung jawab mengawasi, termasuk camat.

“ini harus kita kawal terus, mudahan – mudahan tidak ada kasus-kasus terkait dengan penyalahgunaan anggaran DD,” harapnya. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini