Beranda Kutai Timur 11 Daerah di Kutim Dapat Bantuan Pusat -Pembangunan Saluran Irigasi

11 Daerah di Kutim Dapat Bantuan Pusat -Pembangunan Saluran Irigasi

711 views
0

Ilustrasi bantuan saluran irigasih dipersawahan (Ist)

SANGATTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali memberi bantuan pembangunan berupa saluran irigasi untuk 2020 ini. Total ada 39 desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapat bantuan tersebut. Tersebar di empat kabupaten dan satu Kota. Dari jumlah tersebut, 11 desa atau daerah irigasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ikut mendapatkan bantuan tersebut. Sesuai Keputusan Menteri PUPR bernomor 01/KPTS/M/2020.

Diantaranya Desa Cipta Graha dan Kaubun di Kecamatan Kaubun, Desa Miau Baru di Kecamatan Kongbeng, Desa Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal, daerah irigasi di Tanah Abang dan Segoi Makmur di Kecamatan Long Mesangat. Mekar Jaya dan Tanah Datar di Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sepaso dan Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Desa Kandolo di Kecamatan Teluk Pandan.

ā€œIni merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3TGAI ). Kebetulan saya mengusulkan untuk Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Timur di dalamnya. Alhamdulillah usulan tersebut diakomodir oleh Pak Menteri. Kabupaten Kutai Timur mendapat alokasi untuk 15 kelompok tani di 11 desa di tujuh kecamatan,ā€ kata Anggota DPR RI dari Kutim H Irwan, Selasa (21/1/2020).

Bantuan tersebut, menurut Irwan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelompok tani di Kutai Timur. Untuk meningkatkan fungsi irigasi sawah. Dengan harapan, produktifitas pertanian, khususnya di Kutim terus meningkat hingga bisa merealisasikan cita-cita swasembada beras di Kutim.

ā€œSemua demi kemajuan dan peningkatan pertanian sekaligus upaya kita menyejahterakan petani di Kaltim dan Kutim, khususnya,ā€ ujar Irwan.

P3TGAI kata Irwan, merupakan salah satu program kerakyatan yang diturunkan pusat melalui Kementerian PUPR. Tahun ini, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,35 triliun untuk program tersebut di 6.000 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Program ini dilaksanakan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat melalui skema pembiayaan yang nantinya, dikerjakan oleh petani itu sendiri (program padat karya). (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini