Beranda Pemerintahan Dua Pj Kades Karangan Dikukuhkan

Dua Pj Kades Karangan Dikukuhkan

453 views
0

Foto bersama usai pelantikan.( Wahyu Pro Kutim)

KARANGAN – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar mengukuhkan dua orang penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan. Pengukuhkan tersebut berlangsung di BPU Desa Batu Lepok Bawah, Karangan, Selasa (11/2/2020). Mereka yang dikukuhkan adalah Mansur sebagai Pj Desa Baay dan A Muzahid sebagai Pj Karangan Seberang.

Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar berpesan kepada Pj Kades yang dikukuhkan harus segera mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai desa. Tugas kades sangat berat, namun mulia.

”Pj kades harus bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, dengan membuat perencanaan pengelolaan keuangan secara matang, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat bermanfaat untuk masyarakat desa,” ujarnya.

Ketika melaksanakan tugas, Pj kades harus selalu berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, baik secara internal dengan pemerintah kecamatan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, dan pihak lain.

”Tugas Pj kades adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal seperti ini yang harus terus menerus dilakukan, untuk mencapai salah satu cita-cita dan tujuan Negara Indonesia, yakni desa membangun,” tuturnya.

Dia pun meminta kepada Pj kades dan Kades-kades yang lain untuk membangun kebersamaan dalam pembangunan dengan masyarakat terutama pada BPD masing-masing.

“Untuk kecamatan Karangan, dalam catatan saya desa-desanya dengan BPDnya sangat baik. Salah satunya dapat dilihat dari laporan-laporan keuangannya,” ungkapnya.

Acara itu dihadiri Asisten Pemkesra Suko Buono beserta jajaran ASN 2,3, dan 4, KetuaA DPRD Encek UR Firgasih beserta jajaran DPRD Kutim, anggota DPRD Kaltim Rizki Amelia, unsur muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh warga sekitar yang hadir. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini