Pelabuhan Kudungga Sangatta. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Proses penyelesaian Pelabuhan Kudungga masih menungu izin resmi dari Pemerintah Pusat, melalui persetujuan Presiden RI Joko Widodo. Khusus perkembangan Causeway Pelabuhan Kudungga, Dishub Kutim masih menunggu surat hibah aset yang masih berproses. Meskipun saat ini Pemkab Kutim telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar untuk penyelesaian pembangunan Causeway. Namun rencana penyelesaian ini belum ada titik terang apa bisa dilakukan atau tidak.

“Kami masih memantau perkembangan proses hibah dari Pemerintah Pusat. Karena proses hibah aset dari Pemerintah Pusat juga terbilang cukup panjang. Sebab, jika aset Negara itu  diatas Rp 10 Miliar, maka pelimpahan aset itu harus mendapatkan persetujuan dari Presiden,” jelas Kadishub Kutim Rizali Hadi.

Mantan Kadis Pariwisata Kutim itupun menambahkan, jika dalam tahun 2020 ini, aset Pemerintah Pusat bisa dilimpahkan ke Daerah, maka tahun ini pula Pembangunan Causeway Pelabuhan Kudungga Sangatta pasti akan dirampungkan. Apalagi kondisi causeway saat ini sudah mengalami kerusakan sekitar 50 persen.

“Untuk merampungkan pembangunan causeway Pelabuhan Kudungga, Dishub Kutim juga telah berkoordinasi meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan bisa mempercepat hibah aset dari Pemerintah Pusat ke Daerah. Sehingga di tahun 2020 ini permasalahan causeway sudah bisa selesai,” tutupnya.(hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini