Beranda Umum & Ekonomi Anggaran Pilkada Kutim Sentuh Rp 73 Miliar

Anggaran Pilkada Kutim Sentuh Rp 73 Miliar

141 views
0

Seskab Irawansyah.(Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menganggarkan dana sebesar Rp 73 Miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2020. Anggaran itu sudah ditampung dalam APBD Kutim. Hal ini langsung dilaporkan oleh Seskab Irawansyah saat ditemui oleh awak wartawan pasca Coffee Morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (24/2/2020).

“Dalam waktu dekat, Pemkab akan menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, pihak kepolisian dan TNI. Adapun anggaran masing masing lembaga yang sudah disepakati yaitu seperti KPU ada 48 Miliar, Bawaslu Rp 16 Miliar, keamanan  Rp 6 Miliar, dan Kesbangpol bersama Polri dan TNI berkisar 3 Miliar. Totalnya mencapai Rp 73 Miliar,” ucap Irawansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk diketahui, sebelumnya total pengajuan anggaran Pilkada Kutim mencapai Rp 81 miliar dengan rincian KPU Kutim mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 ke Pemkab Kutim mencapai Rp 59 Miliar. Alokasi tersebut sudah mencakup semua penyelenggaraan, mulai dari pengadaan logistik, pengamanan, distribusi logistik serta biaya pertemuan dan rapat koordinasi, baik di daerah maupun di luar daerah.

Sementara Bawaslu Kutim mengajukan kebutuhan anggaran selama pelaksanaan Pilkada Kutim sebesar Rp 22 Miliar. Alokasi tersebut meliputi untuk biaya pengawasan, pembentukan tim Panwaslu kecamatan, hingga tim pengawas TPS. Termasuk honor para pengurus kelompok kerja, baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat kecamatan.

Dijelaskan Irawansyah yaitu dana Pilkada Kutim sudah dipersiapkan dengan matang dan telah siap.

“Pemkab Kutai Timur kini sudah mulai bergerak mengalokasikan kebutuhan anggaran Pilkada Kutim pada 2020.Namun perlu pembahasan lebih lanjut bersama lembaga terkait,” tutupnya. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini