Beranda Pemerintahan Disdukcapil Kutim Fokus Selesaikan PPR dan Suket

Disdukcapil Kutim Fokus Selesaikan PPR dan Suket

223 views
0

Saat petugas melakukan perekaman E-KTP.(Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Di 2020 ini, Disdukcapil Kutim tengah meningkatkan fokus menyelesaikan data kependudukan dengan status Print Ready Record (PRR) alias perekaman siap cetak dan Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) yang masih beredar di masyarakat. Hal ini dijelaskan langsung oleh Plt Disdukcapil Kutim Heldy Frianda. Menurut dia, saat ini pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan perihal data penduduk seperti PPR dan Suket.

Ia menyebutkan sebagai tombak utama dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan, tentu Disdukcapil harus tetap mengedepankan pelayanan maksimal untuk mempermudah masyarakat.

Dikatakan Heldy, blanko sudah datang beberapa minggu lalu, saat ini masih dalam proses. Untuk pencetakan PRR dan sisa suket yang belum selesai.

“Jika semua sudah selesai, baru kemudian pihak kami dibolehkan memproses untuk pencetakan KTP-el yang rusak maupun proses pindah datang,” ucapnya.

Lebih jauh ia katakan, terkait pelayanan data dan rutin tetap dilakukan Disdukcapil Kutim bagi masyarakat yang datang ke kantor, untuk mengurus segala macam pelayanan administrasi berkas.

“Pelayanan jelas menjadi acuan utama Disdukcapil,” tutup Heldy. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini