Beranda Pemerintahan Beri Pemahaman Hak Anak Ke Pelajar – DPPPA Kutim Sosialisasikan KHA

Beri Pemahaman Hak Anak Ke Pelajar – DPPPA Kutim Sosialisasikan KHA

319 views
0

Sosialisasi KHA Aula DPPPA Kutim, yang diikuti puluhan pelajar di Sangatta (IST)

SANGATTA – Agar para pelajar di Kutai Timur (Kutim) lebih memahami hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis (12/3/2020).

Sosialisasi KHA kali ini menyasar segmentasi para pelajar Sangatta yang tergabung dala Forum Anak Kabupaten (FAK). Dibuka Kepala DPPPA Kutim Hj dr Aisyah MKes, kegiatan ini sekaligus untuk restrukturisasi pengurus FAK. Sebab, periode kepengurusan sebelumnya telah berakhir.

Kepala DPPPA Kutim Hj dr Aisyah MKes menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan KHA se- Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2-5 Maret 2020 lalu di Samarinda.

“Bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta tentang Konvensi Hak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, serta peran Forum Anak dalam pencapaian KLA,” jelas Aisyah yang pernah menjabat Kadis Kesehatan Kutim.

Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat menambah pengetahuan dan motivasi anak dalam berpartisipasi pada pembangunan. Khususnya dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di Kutim.

Sekitar 50 pelajar dilibatkan dalam sosialisasi ini. Perwakilan dari SMP dan SMA/Sederajat di Sangata Utara dan Sangata Selatan. Sekaligus mewakili pengurus OSIS masing masing sekolah. Selain siswa juga hadir guru pendamping dari masing-masing sekolah. Termasuk anggota Forum Anak periode sebelumnya. Jika ditotal, peserta sosialisasi mencapai 75 orang.

Dalam kegiatan yang digelar sehari ini, Kepala Seksi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Yuliana Kala’lembang SE MM hadir memberikan paparan sebagai narasumber. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini