Bupati Ismunandar bersama pihak terkait saat menggelar jumpa pers bersama wartawan se Sangatta menglarifikasi pemberitaan terkait informasi Jalan Sepakat disebut sebagai zona merah virus Covid-19.(Dok Pro Kutim)
SANGATTA – Pemkab Kutim langsung melakukan jumpa pers bersama sejumlah awak media se Sangatta guna meluruskan pemberitaan terkait kabar di daerah Jalan Sepakat, Desa Sangatta Utara sudah termasuk zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Konferesi Pers digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (24/3/2020).
Dipimpin langsung Bupati Ismunandar didampingi Seskab sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Irawansyah, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Bahrani, Kepala BPBD Kutim Syafruddin. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim Imam S Lutfi dan perwakilan Polres Kutim.
Dalam jumpa pers tersebut ditegaskan bahwa jika informasi yang beredar itu salah alias hoaks (berita bohong). Maka dari itu, Bupati Ismunandar pun meminta warga Kutim tidak langsung percaya atas kabar hoaks yang beredar. Lebih bijak menyikapi informasi yang diterima dengan tidak menelan berita mentah-mentah.
“Di kroscek dulu kebenarannya, karena ini tentunya sangat meresahkan masyarakat Kutim, khususnya Kota Sangatta. (Informasi yang salah) Tentu memberikan dampak negatif yang berlebihan. Saya harap warga bisa perangi hoaks yang beredar di pesan Whats App,” pinta Ismu.
Tak hanya itu perihal pusat perbelanjaan atau pasar akan ditutup selama lima hari kedepan, pun dibantah oleh Ismu. Menurutnya tidak benar sejumlah pasar yang ada di Kota Sangatta dilarang beroperasi. Pasar akan tetap buka seperti biasa.
“Kabar pasar akan ditutup itu tidak benar, pasar akan tetap beroperasi normal. Saya sudah mengintruksikan pihak pengelola pasar menyiapkan tempat cuci tangan ketika warga berbelanja,” jelasnya.
Ismu menambahkan saat ini tim Satgas Siaga COVID-19 tengah berjuang melakukan penyemprotan cairan desinfektan dan melakukan sweeping dipusat keramaian kota. Selanjutnya juga berkoordinasi dengan TNI dan Polres Kutim ketika ditemukan kerumunan warga. Agar ditindak lanjuti dengan pembubaran sekaligus imbauan demi pencegahan pendemi COVID-19.
“Tim satgas yang tergabung didalamnya ada jajaran TNI-Polri sudah melakukan sweeping ke pusat keramaian dan mengimbau mereka agar segera membubarkan diri. Alhamdulillah saat ini sudah berkurang aktivitas itu, karena masyarakat mulai sadar dalam gerakan antispasi COVID-19,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani melaporkan kini status jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19 sebanyak 110 orang dan 2 orang lainnya dinyatakan pasien positif. Sebanyak 22 orang dinyatakan sehat dan 88 orang masih dalam penanganan.
“Total ODP mencapai 110 orang, 22 orang sudah sehat dan 88 orang masih status ODP. Dari ODP ke PDP (Pasien Dalam Pengawasan) itu lama dan belum tentu ODP itu kena virus jadi jangan panik,” pintanya.
Menurut Bahrani, tim Dinkes Kutim menjadi bagian garda terdepan penangggulangan COVID-19. Walaupun peralatan Alat Pelindung Diri (ADP) terbatas. Selanjutnya sesuai intruksi Bupati Ismunandar, masyarakat diminta jangan mudah percaya isu hoaks yang beredar di grup Whats App. Dia meminta masyarkat bersabar dan menunggu klarifikasi dari yang berwenang. Bahrani juga menegaskan kembali di Kutim tidak ada zona merah seperti yang beredar di kalangan masyarakat via pesan Whats App.
“Tak ada namanya zona merah, karena bisa saja daerah yang kita anggap aman justru sudah terpapar. Intinya jangan menambah masalah, tetap berlindung di rumah saja dari penyebaran virus Corona (COVID-19),” tutupnya. (hms13)