Suasana Konferensi Video Dengan BPK RI. (Wahyu Pro Kutim)
SANGATTA- Selasa (31/3/2020) sore kemarin, untuk pertama kalinya Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim melalui konferensi video.
Penyerahan LKPD yang biasanya dilakukan di ruang Auditorium Utama BPK RI Kaltim di Samarinda ini harus dilakukan lewat daring, apalagi kalau bukan lantaran terjadinya pandemi virus Corona.
“Pada sore ini, saya (Bupati Kutim) bersama jajaran (Pemkab) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Timur kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim,” ucap Ismunandar dari ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim.
Ia menjelaskan penyerahan LKPD ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun kepada BPK RI. Konferensi video penyerahan LKPD ini dilakukan bersamaan dengan beberapa daerah di Kaltim lainnya. Video itu terhubung langsung dengan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim bersama dengan Walikota Balikpapan, Bupati Berau dan Seskab Paser. Menurut Ismu, bertemu tidak bertemu sama saja, artinya tahapan dan proses pelaporan keuangan tetap berjalan tanpa ada kendala.
“Mudah-mudahan laporan ini ditindak lanjuti dalam tahap selanjutnya dan tidak banyak koreksinya. Semoga saja COVID-19 segera usai,” harap Ismunandar, saat konferensi video, didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah dan jajaran Kepala OPD.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nademar melalui video dari Samarinda menyampaikan, ditengah pandemi COVID-19 pihaknya juga menerapkan kebijakan work from home (WFH). Lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan media komunikasi (TIK). Khususnya untuk mendukung proses pemeriksaan. Meskipun Pemerintah maupun BPK berupaya untuk melaksanakan agenda pemeriksaan sesuai jadwal, namun dengan kondisi saat ini, akan terdapat ruang untuk adanya perubahan dalam tenggat waktu pemeriksaan.
“Ini untuk pertama kalinya melakukan Video Conference (penyampaian LKPD). Hal ini juga dilakukan untuk memenuhi amanat undang-undang, jadi kita tetap harus bekerja,” ungkapnya. (hms7/hms3)