Seskab Irawansyah. (Dok Pro Kutim)
SANGATTA- Seskab Irawansyah mengatakan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, jika APBD 2020 yang tidak prioritas dapat dipotong dan kemudian dialihkan ke anggaran utama penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19). Ketua Umum Satgas COVID-19 Kutim itu pun juga sudah memberikan laporan ke DPRD Kutim pada Kamis (2/4/2020).
Saat pertemuan itu Irawansyah memaparkan perihal kegiatan dan langkah responsif yang sudah dilaksanakan terkait pencegahan dan penanganan COVID-19. Pemkab Kutim berkomitmen bersama pihak terkait fokus menjaga kondisi stabilitas di seluruh wilayah kabupaten. Tak hanya di Sangatta sebagai ibu kota kabupaten, tetapi juga di kecamatan pedalaman maupun pesisir.
“Kita melakukan aksi nyata dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial. Tidak hanya itu kami memaparkan dari mana sumber dana yang diambil Pemkab Kutim ke DPRD (Kutim),” jelasnya.
Irawansyah menambahkan saat penyampaian rencana revisi anggaran, pihak legislatif sudah mengetahui bahwa akan ada anggaran yang tidak prioritas bakal dialokasikan menjadi dana penanganan COVID-19.
“Dananya mencapai angka Rp 48 miliar. Diambil dari APBD Murni Kutim 2020, yang bisa ditunda dulu pelaksanaanya. Bahkan dari pembicaraan anggota DPRD Kutim, mereka akan menyumbangkan pokok-pokok pikirannya dalam mengatasi dan membantu kegiatan pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tutupnya. (hms13)