Pemkab Kutim, saat melakukan konferensi pers secara langsung di Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Komplek Bukit Pelangi Sangatta, dijadwalkan pada Kamis (9/4/20). (Wak Hedir Pro Kutim)
SANGATTA – Setelah kemarin mengumumkan salah satu warga Kabupaten kutai Timur (Kutim) Nency Ully Pakpahan (43) sembuh dari Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kutim kembali mengumumkan seorang lelaki usia 54 tahun yang bekerja di Kutim dikonfirmasi telah terinfeksi Covid-19. Hal tersebut dikabarkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi M Ishak, kepada awak media melalui konferensi pers virtual, dilansir dari Presisi.co, Rabu (8/4/2020) kemarin.
“Dia (pasien) warga Jakarta yang bekerja di Kutim. Memiliki keluhan pilek, sesak nafas dan ditemukan gambaran pneumonia. Pasien dirawat di RSUD AWS Samarinda,” ungkap Andi.
Terkait munculnya kasus baru ini, Pemkab Kutim, turut mengundang awak media untuk melakukan konferensi pers secara langsung di Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Komplek Bukit Pelangi Sangatta, dijadwalkan pada Kamis (9/4/20) pukul 13.00 Wita. Dipimpin Bupati Kutim Ismunandar, pembahasannya memperdalam informasi pasien positif covid-19 yang terakumulasi sebagai warga Kutim tersebut.
Dalam memberikan keterangan konferensi pers Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal yang di dampingi Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang menjelaskan, kronologi pasien yang positif covid-19 ini adalah seorang karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Kaubun yang baru melakukan perjalanan dari Jakarta.
Bahrani menjelaskan terkait kronologi pasien dengan kode KTM 4 itu, pasien Kaltim yang terkonfirmasi positif covid-19. Diketahui pasien tersebut sering melakukan perjalanan ke Jakarta. Yang semestinya menurut standar protokol kesehatan maupun WHO setibanya dari Jakarta hendaknya menjalani karantina mandiri, namun mekanisme itu tidak dilaksanakannya, malah diam-diam ke Samarinda.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani, menjelaskan, pada 16 Maret lalu yang bersangkutan mendarat di Samarinda dan dijemput oleh sopir perusahaan di Kaubun
Ia tiba di Kutai Timur pada 17 Maret 2020 dini hari. Diketahui, Ia merupakan manajer di salah satu perusahaan tambang di Kaubun, Kabupaten Kutim. Kedatangannya bermaksud meninjau pekerjaannya di Kaubun.
“Namun karena ada keluhan batuk dan sakit tenggorokan, tanggal 19 Maret 2020 dibawa Ia berobat di klinik di Kaubun. Kemudian karena masih merasa sakit, dirinya diistirahatkan di mess. Recovery tersebut berlangsung 20-21 Maret 2020. Namun pada 22 Maret 2020, ia sempat kembali ke lokasi tambang. Namun karena keluhan tak mereda, ia kembali ke mess beristirahat. Pada 23 Maret ke Puskesmas Kaubun. Oleh Puskesmas diminta menjalankan protap untuk diisolasi,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, pasien tersebut ber-KTP Jakarta. Namun orangtuanya tinggal di Kutai Kartanegara. Dengan riwayat tersebut, dirinya diminta melakukan karantina mandiri. Namun pada 23 Maret 2020 tanpa melapor, sekitar pukul 18.00 Wita, ia bertolak ke Samarinda.
“Di Samarinda tanggal 24 Maret, berobat ke dokter praktik. Kemudian disarankan dirawat inap karena masih masih sakit. Ia memilih ke Rumah Sakit Dirgahayu tapi pulang dulu sebentar,” bebernya.
Setelah pulang ke rumah orangtua di Kukar, pasien tersebut kembali memeriksakan diri ke praktik dokter tersebut pada 26 Maret 2020. Dari situ ia dirujuk ke RS Dirghayu dan pada 27 Maret, dari RS Dirgahayu dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS).
“Dan tanggal 8 (April) hasil swab-nya dinyatakan positif,” terangnya.
Pasien tersebut akhirnya terdata sebagai kasus dari Kutim. Padahal, menurut Bahrani, pasien hanya berada di Kutim pada 17-23 Maret 2020. Baru kali ini yang bersangkutan tersebutan tiba di Kutai Timur. Kedatangan sebelumnya adalah pada 2019 lalu.
“Orang ini enam hari di Kaubun, terpaksa kami telusuri semua kontak-kontaknya. Termasuk klinik di mana ia sempat berobat. Kami tracing. Mudah-mudahan ada alatnya, kami akan rapid test semua yang berisiko terpapar,” tegasnya.(hms15/hms3)