Beranda Kutai Timur Lindungi Warga Wehea Dari COVID-19 – Lom Plai 2020 Digelar Secara Simbolis

Lindungi Warga Wehea Dari COVID-19 – Lom Plai 2020 Digelar Secara Simbolis

882 views
0

Surat edaran Lambaga Adat Wehea, Desa Nehas Liah Bing (IST)

MUARA WAHAU – Pelaksanaan acara adat Lom Plai oleh Warga Suku Dayak Wehea di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini digelar secara simbolis. Sejalan dengan imbauan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian RI tentang Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Yakni penerapan social distancing atau jaga jarak dan larangan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan perkumpulan banyak massa.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pertemuan Kepala Adat, Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Adat Desa Nehas Liah Bing. Kemudian dituang dalam surat edaran Lembaga Adat Wehea, Desa Nehas Liah Bing,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana Godefridus Gaya, didampingi Sekretaris Panitia Bonny, Senin (13/4/2020).

Bonny kembali menegaskan bahwa kegiatan dilaksanakan secara simbolis sesuai dengan edaran. Yakni, acara Naq Jengea dilaksanakan pada Selasa 14 April 2020. Pada saat Naq Jengea, jumlah warga yang terlibat harus dibatasi dengan koordinasi langsung Ketua RT setempat.

Berikut, acara Puncak Lom Plai atau Embop Jengea, Rabu (15/4/2020) dilaksanakan dengan ketentuan diantaranya, warga dipersilahkan membuat hidangan atau Naq Muen dirumah masing-masing, sebagai ungkapan rasa syukur.

“Tiaq Diaq Jengea tetap dilakukan namun dengan jumlah warga terbatas dalam satu Jengea. Acara kesenian seperti seksiang, plaq sai, tarian diatas rakit, tarian tumbam bataq, pengsaq dan peqnai ditiadakan tahun ini,” terangnya.

Untuk tarian Hudoq, lanjut Bonny, dilaksanakan secara simbolis oleh yang sudah ditugaskan. Kemudian untuk acara Ritual Embos Min dilaksanakan oleh tiga orang yang sudah dipilih. Begitu juga dengan rangkaian lainnya seperti Entuem Pang Tung Eliang, Mengsaq Pang Tung Eliang, Nelha La dan Kaq La dilakukan oleh tiga orang yang telah diberi kewenangan.

Lebih jauh dijelaskan, pada saat acara berlangsung kampung akan ditutup hingga acara selesai. Dilarang keras bagi warga untuk keluar masuk pada saat acara puncak berlangsung. Serta tidak diperkenankan menerima tamu dari luar kecuali warga Desa Nehas Liah Bing. Demi melindungi warga dari potensi penularan COVID-19.

“Terakhir dilarang memposting atau mengunggah foto-foto acara Embob Jengea ke media sosial (whats app, facebook, instagram, twitter dan lain-lain),” pungkasnya. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini