Rapat koordinasi Pemkab Kutim, FKPD di Kantor Dinas Perhubungan Kutim melibatkan Organda (IST)
SANGATTA- Pergerakan manusia menggunakan transportasi umum berpotensi meningkatkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Apalagi jika kapasitas di dalamnya penuh tanpa mengindahkan anjuran social distancing maupun physical distancing dan penumpang tidak mengenakan masker.
Demi mengurangi potensi penyebaran virus Corona melalui operasional transportasi umum, khususnya angkutan darat di Kutim, Pemkab melalui Dinas Perhubungan Kutim mengundang Ketua Asosiasi Tavel Sangatta, semua pimpinan travel yang ada di Sangatta, serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk rapat koordinasi, di Kantor Dinas Perhubungan Kutim, Selasa (14/4/2020).
Dalam rapat disepakati bahwa peran Organda dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dipandang sangat penting. Karena jika pengusaha angkutan darat melaksanakan imbauan pemerintah terkait pencegahan COVID-19, maka upaya menekan penyebarannya bisa ditekan.
Rapat kali ini diawali pada penyampaian imbauan kepada seluruh pengusaha angkutan darat untuk mematuhi anjuran pemerintah.
“Akan diadakan sosialisasi tentang masker dan setiap travel (supir dan penumpang) wajib menggunakan masker. Apabila tidak memakai masker tidak diizinkan memasuki daerah Kutim,” tegas Kabid Darat Dishub Kutim Insan Bowo Asmoro mewakili kepala dinasnya.

Untuk itu, setelah ini setiap pengusaha travel yang ada diminta menyediakan masker dan wadah untuk mencuci tangan atau menyediakan hand sanitizer di setiap armadanya. termasuk tempat atau kantor travel bus dan angkutan lainnya.
Rapat penting ini sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Dishub Kutim Teguh Budi Santoso dengan bahasan Peran Organda Dalam Memutus Rantai Penyebaran COVID-19 di wilayah Kutim. Turut dihadiri Kapolsek Sangatta Utara, Danramil Sangatta, Sekretaris Dishub Kutim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP serta para pengusaha angkutan.
Setidaknya ada 20 pengusaha travel hadir dan ikut membahas upaya yang telah dilakukan dan akan dilakukan kedepan. Diantaranya, yakni melakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kendaraan dan pembagian masker kepada para pengguna jasa angkutan darat.
Kapolsek Sangatta Utara Slamet Riyadi dalam rapat mengatakan, setiap angkutan, baik bus maupun travel harus melakukan penyemprotan disinfektan sebelum beroperasi.

“Penumpang juga diharuskan mengenakan masker, semoga upaya-upaya yang telah kita lakukan ini dapat menjauhkan kita dari COVID-19” harap AKP Slamet Riyadi.
Para pengusaha juga menggunakan kesempatan ini untuk mencurahkan keluh kesahnya selama Pandemi COVID-19. Rata-rata mengaku bahwa semenjak awal Maret lalu pendapatan menurun signifikan hingga 80 persen. (hms15/hms3)