Beranda Pemerintahan Ismu Minta Camat Se-Kutim Siapkan Fasilitas Karantina – Cegah Potensi Penyebaran COVID-19...

Ismu Minta Camat Se-Kutim Siapkan Fasilitas Karantina – Cegah Potensi Penyebaran COVID-19 Dari Pendatang

696 views
0

Bupati Kutim H Ismunandar. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA- Kondisi saat ini sangat rentan terhadap meluasnya penyebaran COVID-19 akibat dari aktivitas keluar masuk warga Kutim, Membuat Bupati Kutim H Ismunandar memberikan instruksi kepada seluruh camat 18 kecamatan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.

Instruksi itu adalah tindak lanjut dari rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Kamis (16/4/2020) lalu. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan dan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.

Kepada seluruh camat se-Kutim, Ismu menginstruksikan agar setiap kecamatan menyediakan tempat karantina atau isolasi bagi para pendatang luar daerah, khususnya dari zona merah.

Ada empat poin yang diminta Ismu kepada para camat. Satu, setiap warga yang datang melalui pintu masuk di Kabupaten Kutim wajib memberikan keterangan yang jelas. Baik dari tempat asal keberangkatan, maupun tujuan tempat tinggal warga di kecamatan dengan menunjukan identitas asli. Dua, apabila yang bersangkutan tidak memiliki identitas asli, maka tidak diperbolehkan masuk ke Kutim kecuali ada yang memberikan jaminan dan dapat mempertanggung jawabkan.

“Tiga, disetiap pos penjagaan apabila ada ditemukan warga dari zona merah atau wilayah transmisi COVID-19 wajib di karantina atau di isolasi yang penempatannya ditentukan oleh camat setempat,” instruksi Ismu pada poin tiga surat edaran dimaksud.

Empat, seluruh camat di instruksikan untuk menyediakan tempat karantina atau isolasi bagi warga yang datang dari zona merah atau transmisi COVID-19. (*/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini