Beranda Kutai Timur Masuk Zona Merah, Pemkab dan Paguyuban di Kutim Sepakati 7 Aturan

Masuk Zona Merah, Pemkab dan Paguyuban di Kutim Sepakati 7 Aturan

2,439 views
1

Bupati Ismunandar memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 bersama paguyuban daerah di Kutim. Insert: Spanduk imbauan Kutim masuk zona merah. (Foto: Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA- Kasus pasien positif COVID-19 di Kutim melonjak dratis. Hingga saat ini awal Mei 2020 data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, sudah terdata 21 kasus warga Kutim terpapar virus menular tersebut. Kutim kini masuk peringkat ketiga di Kaltim dalam jumlah pasien terbanyak setelah Balikpapan dengan 32 orang positif dan Samarinda 25 orang. Alhasil Kutim langsung masuk zona merah penyebaran COVID-19. Hal ini pun mematik respon dari Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim Ismunandar untuk mengambil strategi baru. 

Di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (4/5/2020), Ismu lantas mengumpukan seluruh paguyuban untuk bersama menyepakati berbagai aturan main dalam memerangi COVID-19. Didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate, Kepala BPBD Kutim Syafruddin, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal, Bupati berdialog melakukan pendekatan dengan puluhan perwakilan paguyuban di Kutim. 

Dalam sesi kegiatan ini, Pemkab Kutim menyepakati sejumlah aturan dari beberapa masukan ataupun saran perwakilan paguyuban. Kesimpulan dari rapat dimaksud, pertama memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ataupun pendatang yang melanggar protokol kesehatan.

“Untuk bentuk sanksinya masih dalam tahap koordinasi dan pengkajian,” tegasnya.

Selanjutnya di poin kedua yaitu bagi pendatang yang memasuki area Kutim diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri yang berasal dari zona merah. Ketiga, bagi salah satu anggota paguyuban di Kutim yang merasa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus jujur melapor ke ketua paguyuban masing-masing.

“Saya harap segera melapor bagi yang merasa ODP dan PDP ke sekretariat paguyuban masing-masing daerah. Hal ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19 lebih banyak,” paparnya.

Kemudian di poin keempat, dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, diimbau seluruh masyarakat di Kutim tidak melakukan kegiatan berkumpul atau mengumpulkan orang banyak. Apabila tidak mematuhi aturan ini, maka akan dilakukan pembubaran perkumpulan tersebut oleh aparat yang berwenang. 

Dalam kesempatan ini Pemkab Kutim juga meminta masyarakat tidak pulang kampung atau mudik. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Aparat pemerintah telah berusaha memberi pemahaman kepada masyarakat agar mereka mengerti soal resiko yang ditimbulkan jika tetap pulang kampung berpotensi membawa virus.

Untuk poin kelima, Pemkab Kutim akan meningkatkan informasi imbauan pencegahan COVID-19 dengan menambah spanduk ataupun baliho di sejumlah titik pemukiman perumahan yang ada di Kutim. Keenam, Pemkab Kutim mulai melakukan pengawasan ketat di 3 pintu masuk vital perbatasan seperti di Patung Burung Jalan Poros Bontang Sangatta, Pos di Kilo 32 antara Kecamatan Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong. Muara Wahau, dan Long Mesangat, serta jalan di Desa Miau Kecamatan Kongbeng yang berbatasan dengan Berau. Di poin terakhir, Ismu meminta seluruh masyarakat di Kutim untuk tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks di media sosial terkait COVID-19.

“Informasi bohong tersebut membuat masyarakat resah dan menambah ketakutan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu saya tegaskan jangan coba-coba menyebar hoaks. Sebab ada sanksi tegas pada siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks dengan sengaja. Informasi update yang benar, berdasarkan data ataupun keterangan dari Dinkes Provinsi Kaltim,” tutup Ismu. (hms13/hms3)

1 KOMENTAR

  1. Pak’s proposal must be strict in the sense that it must be firm because in the past the citizens are still on the move. Try to do it for the sake of the safety of the citizens to disperse the keramiyan must go down on the road officer .. now

Tinggalkan Balasan ke Bur Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini