Momen kunker pansus Kaltim ke Kutim. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di kawasan Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh Presiden RI Joko Widodo sudah dilakukan 1 April 2019 lalu. Namun pasca diresmikan nampaknya KEK MBTK sampai saat ini progresnya belum ada kemajuan. 

Sebagai upaya menggenjot progres kawasan ekonomi tersebut, Pansus DPRD Kaltim yang menukangi rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang kawasan industri oleochemical Maloy, mulai melalukan kunjungan kerja (kunker) ke Kutim. Rombongan legislator tingkat Kaltim ini dipimpin Ketua Pansus H Jahidin dan Anggota DPRD Kaltim seperti Siti Rizky Amelia, H Agus Aras dan Ali Hamdi.

Saat menerima tamu kehormatan ini, Bupati H Ismunandar mengapresiasi kunker tim Pansus dari DPRD Kaltim. Untuk mendukung percepatan Raperda KEK MBTK yang saat ini terus digodok. Ismu berharap ketentuan strategis yang ditentukan provinsi menjadi satu kesatuan. Sebab semua itu bakal menjadi satu kawasan strategis nasional. 

“Karena ini semua berpengaruh dalam mengambil kebijakan, dalam pemanfaatan ruang pada kawasan tersebut. Jadi, kami sangat berterima kasih, mudah-mudahan Perda cepat terbentuk,” harap Ismu sapaan Ismunandar, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (4/6/2020).

Ismu lantas menyarankan tim pansus banyak berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Terutama pada permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar tidak bertentangan dimasa datang. 

“Sebenarnya banyak yang ingin berinvestasi di kawasan KEK MBTK, hal ini bisa jadi kajian kita. Seperti yang lagi heboh yakni penandatanganan antara PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), PT Ithaca Resources dan Air Products,” beber mantan Seskab Kutim itu. 

Pertemuan dimaksud juga dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Irawansyah. Turut hadir pula beberapa kepala OPD. Dalam kegiatan itu diisi pemaparan dari Kepala Bappeda Edward Azran dan Saiful Akhmad yang mewakili Dinas PMD-PTSP. Intinya menjelaskan tentang gambaran KEK MBTK secara umum. 

Sementara itu, Ketua Tim Pansus H Jahidin mengatakan kehadiran mereka di Kutim, karena Kutim pemilik wilayah KEK-MBTK. Oleh karena itu, ia dan timnya berharap mendapat saran maupun pendapat untuk memadukan percepatan Raperda tersebut. 

“Dengan adanya kunjungan ini (untuk) mencocokan segala data yang ada, dengan data yang ada di lapangan. Sekaligus kita menerima masukan-masukan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selaku pemegang wilayah,” ujarnya. 

Ia menambahkan tim pansus ini hanya membuatkan peraturan saja. Tetapi untuk mekanisme lainnya bukan kewenangan pansus. Pansus hanya membuat regulasi, agar ada payung hukum untuk melanjutkan pembangunan kawasan dimaksud. 

“Diharapkan adanya pelabuhan dan KEK MBTK secara umum, bisa menjadi kontribusi pendapatan daerah apabila segera dioperasikan,” tutupnya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini