Beranda Entertainment Berkas Kependudukan Lenyap Karena Bencana – Tenang, Disdukcapil Atasi Dengan Duktagana

Berkas Kependudukan Lenyap Karena Bencana – Tenang, Disdukcapil Atasi Dengan Duktagana

307 views
0

Plt Kepala Disdukcapil Heldy Frianda. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Untuk memudahkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan, serta memberikan kepastian layanan administrasi kependudukan, banyak inovasi layanan yang saat ini diterapkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil Kutim).  Dengan dukungan teknologi informasi dan amanat undang-undang terkait, Disdukcapil Kutim telah meluncurkan layanan Duktagana (Dukcapil Tanggap Bencana) di 2020 ini. Kedepan program inovasi ini mencakup 18 layanan terbaik yang diberikan untuk masyarakat Kutim. 

“Di tahun 2020 ini, baru satu inovasi yakni Duktagana dan sudah berjalan,” kata Plt Kepala Disdukcapil Heldy Frianda saat ditemui tim Pro Kutim, di Kantor Disdukcapil Kutim, Jum’at (5/6/2020). 

Heldy menerangkan pelayanan Duktagana itu terfokus pada masyarakat yang terkena bencana. Khususnya warga yang berkas-berkas administrasi kependudukannya rusak atau hilang. Contohnya seperti terkena musibah kebakaran. Pelayanan di Disdukcapil bakal cepat menggantikan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akte atau berkas lainnya. Dilakukan secepatnya, agar masyarakat bisa menggunakan kembali identitas mereka dan berkas-berkas lainnya. 

“Tapi ada satu hal yang harus dilengkapi jika ingin dapat menikmati pelayanan Duktagana. Yakni membawa berkas kehilangan dari pihak kepolisian,” jelas mantan Kabid Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kutim tersebut. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini