Beranda Entertainment Pegawai Kutim di Rapid Test – Khusus Pelaku Perjalanan Dari Zona Merah

Pegawai Kutim di Rapid Test – Khusus Pelaku Perjalanan Dari Zona Merah

611 views
0

Saat kegiatan rapid test di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (Foto: Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Sebanyak 50 ASN dan TK2D lingkup Pemkab Kutim, Rabu (10/6/2020) tadi pagi di rapid test, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Uji cepat COVID-19 kepada pegawai ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari (Rabu-Kamis). Pemeriksaan rapid test dikhususkan bagi pegawai yang melakukan mudik dari wilayah zona merah COVID-19. 

“Hari ini ada sekitar 50 ASN dan TK2D yang mengikuti rapid test. (Khusus) Pegawai yang berasal dari zona merah seperti Samarinda dan Balikpapan. Kalau di luar Kaltim kita anggap sudah zona merah, apalagi dari Banjarmasin,” jelas Kepala Dinkes Kutim, dr Bahrani.

Bahrani mengatakan seharusnya pelaksanaan rapid test kepada sejumlah ASN dan TK2D dilakukan sejak hari Selasa (9/6/2020) kemarin. Namun karena terkendala, sehingga rapid test baru bisa terlaksana Rabu ini.

“Kemarinkan kita juga sudah buat daftar berapa jumlah keseluruhan yang akan di rapid test, jadi sisanya besok (Kamis, 11/6/2020) akan mengikuti di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim,” tambahnya. 

Rapid test ini sengaja dilaksanakan oleh Pemkab Kutim sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkup pemerintahan. Pelaksanaan rapid test dilakukan sesuai arahan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Bupati Ismunandar. sebelumnya, Pemkab Kutim juga memberlakukan larangan bagi ASN bepergian ke wilayah zons merah. Jika tetap dilakukan maka harus menjalani rapid test. Rapid test massal hari pertama ini diikuti pegawai dari 10 instasi. Yakni dari Itwilkab, Kesbangpol, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, BKPP, DPMD. Dinas PMD PTSP, Dinas LH, Balitbang, dan DP3A.

Sebelumnya perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim, Aiza Hayati saat ditemui tim Pro Kutim dilokasi mengatakan, pelaksanaan rapid test di ruang Meranti, Kantor Setkab Kutim hanya berlangsung dua hari yakni Rabu dan Kamis. Setiap harinya diikuti 10 OPD yang mengirim 5 orang perwakilan untuk di rapid tes. Artinya diupayakan ada 100 orang dapat di rapid test. Sebagai bentuk pencegahan COVID-19 di lingkup Pemkab Kutim. 

“Rapid tes ini melibatkan pihak Dinkes Kutim bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim. Mudah-mudahan hasilnya baik tidak ada yang reaktif,” harapnya. 

Dilokasi berbeda, Disdukcapil juga melaksanakan rapid test terhadap puluhan pegawainya. Dikhususkan pada pegawai yang bertugas memberi pelayanan dukcapil langsung kepada masyarakat. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini